Maret 28, 2024
iden

Anggaran Pilkada Serentak 2018, KPU 11,9 Triliun, Bawaslu 3,5 Triliun

Pada rapat kerja bersama terkait persiapan dan kesiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2018 di Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah, Soni Sumarsono, dan Sekretaris Dirjen Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Indra Baskoro, menyatakan bahwa total anggaran untuk penyelenggaraan Pilkada 2018 di 171 daerah mencapai 15,95 triliun rupiah. Dana hibah daerah untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) 11,9 triliun rupiah, untuk Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) 3,6 triliun rupiah, dan untuk pengamanan 379 miliar rupiah.

Sumarsono mengatakan, 17 provinsi yang menyelenggarakan pemilihan gubernur (pilgub) telah menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dengan KPU dan Bawaslu seratus persen. Di tingkat kabupaten/kota, Pemda telah menyetujui NPHD dengan KPU di 154 kabupaten/kota, sementara untuk Bawaslu, dua kabupaten, yakni Aceh Selatan dan Rote Ndao, belum menandatangani.

“Hanya dua itu yang belum tanda tangan NPHD dengan Bawaslu. Selasa besok akan kami undang ke Jakarta untuk meminta mereka segera tanda tangan,” kata Indra di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Selatan (30/11).

Indra kemudian menjelaskan bahwa hingga akhir November 2017, yakni di tahap awal penyelenggaraan Pilkada, pihaknya belum menemukan masalah signifikan terkait penyaluran NPHD. Pencairan NPHD yang tak sesuai dengan jumlah yang tertera biasanya disebabkan oleh adanya perubahan jumlah pasangan calon (paslon).

“Misal, ada daerah yang semula NPHD untuk delapan kandidat, tapi kemudian paslon yang ditetapkan hanya tiga. Mereka (KPU dan Bawaslu) minta semua anggaran, padahal kan paslon hanya tiga. Selisihnya lumayan, ada yang 15 miliar. Makanya ditahan oleh Pemda,” jelas Indra.