April 20, 2024
iden

Asia, Politik Identitas, Progresifitas Demokrasi

Apa yang pertama kali kita pikirkan saat seseorang bertanya makna identitas? Apa saja yang inheren dalam identitas? Bagi saya, identitas dapat meluas sekaligus menyempit. Di dalam institusi keluarga inti, identitas saya adalah seorang istri. Di dalam keluarga besar, saya adalah seorang anak dan seorang kakak pertama. Di dalam institusi kerja, saya adalah seorang jurnalis. Di dalam lingkup negara, saya adalah seorang warga Jakarta beretnis Betawi dan beragama Islam. Satu hal inheren tentang saya, yakni saya perempuan. Dan satu lagi, saya pemuda.

Begitu banyak identitas yang dimiliki oleh masing-masing individu. Oleh karena itu, adalah tak mungkin membicarakan politik tanpa membicarakan identitas. Sebagai contoh, advokasi untuk afirmasi politik perempuan. Bukankah itu salah satu politik identitas? Sebuah gerakan politik yang dilakukan oleh mereka yang mengambil gender sebagai perempuan, yang merasa tak mendapatkan kesempatan yang sama seperti mereka yang memiliki identitas laki-laki.

Contoh lainnya, gerakan politik disabilitas yang digalakkan oleh Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI). Pada perumusan Undang-Undang (UU) Pemilu, dengan slogan “Nothing about us without us”, PPDI meminta kuota 2 persen perwakilan di dalam daftar calon pemilihan anggota legislatif. Masuknya disabilitas ke dalam pemerintahan diyakini dapat membantu memperbaiki nasib kelompok disabilitas yang selama ini termarginalkan.

Banyak contoh kasus politik identitas yang dengan sadar atau tidak, turut kita dukung dan perjuangkan. Alasannya, tak boleh ada warga negara kelas dua. Alasan yang sama menjadi logika penggerak munculnya politik identitas di Asia.

Masalah Asia dan politik identitas

Di Asia, politik identitas sering dimainkan bukan hanya oleh mayoritas tetapi juga oleh minoritas. Satu contoh paling dekat dengan Indonesia, yaitu Malaysia. Di negeri berbahasa Melayu ini, politik identitas dimanfaatkan oleh masyarakat etnis Tionghoa dan India yang membentuk partai politik berbasis etnis, seperti Malaysian-Chinese Association (MCA) Democratic Action Party (DAP), dan Malaysian Indian Congress (MIC). Tujuan utama didirikannya partai politik yakni menjamin ekualitas dalam hak dan kesempatan untuk etnis Tionghoa dan India di Malaysia.

Sebagai informasi, etnis Tionghoa dan India merupakan etnis kedua dan ketiga terbanyak dalam komposisi penduduk Malaysia setelah etnis Melayu. Sejak peristiwa 13 Mei 1969—seperti peristiwa perusakan properti dan pemerkosaan perempuan etnis Tionghoa Mei 1998—pemerintah Malaysia menerapkan kebijakan kuota pendidikan dan pekerjaan sebagai pegawai negeri sipil (PNS) terhadap kedua etnis. Di Maktab Rendah Sains Mara misalnya, sekolah menengah pertama negeri (SMPN), hanya memberikan kuota 10 persen untuk pelajar beretnis non Malaysia. Begitu pula di perguruan tinggi negeri.

Contoh  kedua, politik identitas di Nepal. Pada 2008, menjelang pemilu nasional, etnis Madhesi yang menempati wilayah Terai—sebuah dataran yang kaya akan sumber daya alam, yang dapat dicapai dalam 20 menit dari Kathmandu dengan pesawat terbang—melalui Madhesi Janadhikar Party (MJP) dan Terai Madhesh Democratikc Party (TMDP), meminta pemerintah pusat memberikan representasi yang layak untuk etnis Madhesi di parlemen. Kampanyenya menggunakan slogan “Tak ada cukup perwakilan, tak ada cukup kebijakan (untuk Madhesi).”

Kemudian, di India, penduduk Muslim dan Kristian yang notabene merupakan penduduk terbanyak setelah penduduk beragama Hindu, menyuarakan politik identitas agar tak tergerus oleh politik identitas negatif yang dilakukan oleh Bharata Janata Party (BJP) dan dapat mengirim perwakilan di parlemen India. Muslim India membentuk setidaknya sebelas partai politik lokal berbasis agama Islam yang tersebar di seluruh wilayah India, tiga di antaranya yakni Indian Union Muslim League (IUML), Majlis e-Ittehadul Muslimeen (MIM), dan Peace Party. Sementara itu, Kristian membentuk partai politik nasional Christian Democratic Front (CDF) dan Indian Christian Secular Party (ICSP).

Dari tiga contoh di atas, poin yang dapat diambil adalah, politik identitas baik dimainkan demi terciptanya ekualitas bagi semua warga negara agar setiap individu memiliki kesempatan yang sama di semua bidang, baik pendidikan, ekonomi, maupun politik dan pemerintahan. Sebab faktanya, mereka yang disebut sebagai pendatang dalam perspektif mayoritas mendapatkan diskriminasi, di mana identitas inheren dijadikan faktor untuk mengurangi kesempatan yang bisa didapatkan. Padahal, seringkali di berbagai kasus, konstitusi mengamanatkan inklusifitas seperti halnya Indonesia.

Secara garis besar, politik identitas yang ditujukan untuk mendekat pada inklusifitas adalah baik bagi progresifitas demokrasi. Politik identitas demikian amat patut untuk didukung. Sebaliknya, politik identitas yang menjauh dari inklusifitas, bahkan jauh dari demokrasi deliberatif, patut dilawan dengan teriakan yang paling lantang.

Demokrasi tak akan sehat jika mayoritas memainkan identitas untuk menindas suara-suara minoritas. Kita dapat meminjam perjuangan kelompok Syiah di Lebanon yang menamakan diri sebagai gerakan Perlawanan Orang-Orang Tertindas yang kemudian bertansformasi menjadi Hizbullah, yang berhasil memanfaatkan politik identitas untuk memperbaiki nasib masyarakat Syiah yang termarginalkan di Lebanon. Pun kita dapat meminjam succes story dari IUML, MIM, dan CDF di India.

Pengungsi dan kedewasaan mayoritas

Berbicara soal pendatang, saat saya menghadiri International Republican Institute (IRI) Asia Youth Meeting di Jakarta (8/12), saya bertemu tiga teman beretnis Tamil yang menjadi warga negara di tiga negara berbeda. Satu warga negara Malaysia, satu warga negara Bangladesh, dan satu lainnya warga negara Sri Lanka. Pun saya punya tiga teman beretnis Melayu yang menjadi warga negara Indonesia, Malaysia, dan Thailand.

Terlepas dari migrasi berbagai etnis ke negara-negara yang dinilai memiliki prospek penghidupan yang lebih baik, Asia memiliki masalah pengungsi di abad ke-21. Antara lain, penduduk Bhutan yang mengungsi ke Nepal, penduduk Korea Utara yang melarikan diri ke Korea Selatan, dan masyarakat Rohingya yang melarikan diri ke Bangladesh dan Indonesia. Diskriminasi, marginalisasi, dan pemaksaan naturalisasi menjadi penyebab munculnya pengungsi di Asia. Akankah bertambah?

Masalah pengungsi ini tanggung jawab siapa? Kebaikan apa yang dapat ditawarkan oleh demokrasi kepada para pengungsi yang tak dapat dilepaskan dari berbagai identitas yang melekat padanya? Sebuah negara akan lebih mudah menerima pengungsi yang memiliki kesamaan identitas dengan mayoritas penduduk di dalamnya, atau pengungsi diterima dengan alasan kebutuhan akan tenaga kerja murah. Jadi, dua pilihannya setelah seorang pengungsi datang ke suatu negara. Satu, dia ternaturalisasi ke dalam identitas mayoritas. Dua, menjadi bagian dari minoritas yang belum tentu mendapatkan jaminan atas hak-hak politik.

Identitas tak bisa dihilangkan, meskipun beberapa dapat diubah. Sebagai mayoritas di sebuah negara demokrasi yang menyelenggakan pemilu, mayoritas semestinya mampu bersifat dewasa. Saya tidak sedang mengajarkan kedewasaan, tetapi tak ada kebaikan demokrasi tanpa jaminan ekualitas di semua kesempatan.

Perempuan-laki-laki, pemuda-orang tua, disabilitas-tanpa disabilitas, pemeluk agama minoritas-mayoritas, warga negara beretnis minoritas-mayoritas, adalah subjek yang sama di dalam demokrasi. Biarkan politik identitas menuntut hingga inklusifitas menjadi “milk”-nya demokrasi.

Kepentingan ekonomi berbau politik identitas menjadi sebab mengalirnya pengungsi ke negara-negara di Asia. Pertanyaannya, sejauh mana demokrasi, dengan penduduk mayoritas-minoritas di dalamnya, dapat memanfaatkan politik identitas untuk inklusifitas semua pihak?

AMALIA SALABI

Jurnalis rumahpemilu.org

3 comments

  1. Avatar

    jika demokrasi yang kita pahami bahwa minoritas boleh memainkan politik identitas demi pemenuhan hak2 mereka, dalam waktu bersamaan mayoritas tidak boleh, karena akan menyudutkan kesempatan yang sama antara mayoritas, lantas apakah pandangan seperti ini sdh adil? yang banyak tidak boleh, yg minoritas boleh. Kedewasaan demokrasi seperti apa ini? Bukan segala prasyarat demokratis itu, semuanya ditempatkan pada posisi setara? mohon pencerahannya?

    • Avatar
      Nurul Amaliyah Salabi

      Artikel ini tidak melarang mayoritas untuk bersuara. Kalau Anda membaca dengan baik dan benar, poinnya adalah “politik identitas baik dimainkan demi terciptanya ekualitas bagi semua warga negara agar setiap individu memiliki kesempatan yang sama di semua bidang, baik pendidikan, ekonomi, maupun politik dan pemerintahan.”

      Ada juga pada kalimat ini: “politik identitas yang ditujukan untuk mendekat pada inklusifitas adalah baik bagi progresifitas demokrasi. Politik identitas demikian amat patut untuk didukung. Sebaliknya, politik identitas yang menjauh dari inklusifitas, bahkan jauh dari demokrasi deliberatif, patut dilawan dengan teriakan yang paling lantang.”

      Apakah mayoritas masuk dalam istilah “setiap individu”? Tentu 🙂 Jadi, statement Anda yang menyatakan bahwa “yang banyak tidak boleh, yang minoritas boleh” adalah gagal paham.

      • Avatar

        Saudari penulis mungkin benar bahwa saya gagal paham. segagalnya saya memahami kalimat saudari tentang Demokrasi tak akan sehat jika mayoritas memainkan identitas untuk menindas suara-suara minoritas. Inilah sumber pangkal balanya simpul saya. Tentu tidak elok dalam memainkan identitas untuk menindas siapapun. celakanya saya adalah salah dalam menafsir bahwa kalimat itu juga bermakna bahwa mayoritas tidak boleh memainkan politik identitas untuk maksud lain selain penindasan itu. tq