Maret 19, 2024
iden

B.J. HABIBIE | Faktor Penjamin Pemilu Era Reformasi

Bacharuddin Jusuf Habibie memperoleh penghargaan kategori “Lifetime Achievement”dari Komisi Pemilihan Umum dalam “KPU Award” (29/12’14). Presiden ketiga Republik Indonesia ini telah berjasa melepaskan Negara Republik Indonesia dari krisis multibidang dengan menyelenggarakan Pemilu 1999 secara demokratis. Di masa genting kepemimpinan dan euforia politik itu, Mr Crack “mengetuk” kelembagaan pemilu dan demokrasi Indonesia sehingga pemilu pertama pasca-Reformasi menjadi pemilu yang paling partisipatif dalam kontestasi dan pemilih.

Repotnasi sebagai anekdot dari penyebab Reformasi bisa dijamin Presiden Habibie tak adanya demonstrasi menolak hasil Pemilu 1999. KPU (1999-2001) yang menyelenggarakan pemungutan suara 7 Juni 1999 ini dibentuk Keppres No 16 Tahun 1999 yang berisikan 53 orang anggota yang berasal dari unsur pemerintah dan partai dan dilantik oleh Presiden BJ Habibie. Meski semua partai peserta peilu diwakilkan keberadaannya di dalam keanggotaan KPU, justru partai peserta pemilu yang tak menyutujui hasil pemilu. Sebagai Presiden RI, Habibie lalu mengambil peran eksekutif pemerintahan presidensial menggantikan KPU untuk menetapkan hasil Pemilu 1999.

“Di antara kita ada yang berpendapat bahwa Habibie adalah Soeharto kecil atau perpanjangan tangan Orde Baru, tapi sikap Habibie saat itu (1999) membuktikan integritas dan kredibelitas,” kata komisioner KPU, Hadar Nafis Gumay (30/11’12) yang 1999 terlibat dalam aktivisme kepemiluan.

“Faktor Habibie”

Kita tahu, Habibie tumbuh berpassion ilmu pasti dan teknokrat. Tapi tak banyak dari kita tahu kalau pilihan matang lelaki kelahiran  Pare-Pare, Sulawesi Selatan pada 25 Juni 1936 ini sebagai teknokrat pesawat diinspirasikan Soekarno, presiden pertama Indonesia yang juga berpendidikan formal teknokrat. Bung Karno bilang, betapa pentingnya dirgantara dan penerbangan bagi Indonesia. Melalui beasiswa Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Habibie tinggalkan Institut Teknologi Bandung (ITB) untuk memilih jurusan Teknik Penerbangan spesialisasi Konstruksi Pesawat Terbang di Rhein Westfalen Aachen Technische Hochschule (RWTH), Jerman.

Siapa sangka, sebutan “Faktor Habibie” dari ilmuwan pesawat di Jerman kepada Habibie untuk menyebutkan rumusan teori menghitung keretakan pesawat dalam raihan Dr. Ingenieur, berdampak pada lompatan peran dan tanggungjawab publik yang makin luas. 1978 Habibie diminta Soeharto menjadi Menteri Riset dan Teknologi. 1998 Habibie menjadi wakil presiden mendamping Soeharto. Reformasi 1998 yang menurunkan Soeharto menaikan Habibie menjadi presiden.

Capaian posisi presiden serta tanggungjawab yang dilajankan Habibie menegaskan, meritokrasi dalam demokrasi merupakan kesesuaian keahlian dan integritas. Teknokrat atau ilmuwan seperti Habibie tak berarti buta konsep dan teknik memimpin lembaga politik bernama negara. “Faktor Habibie” untuk menghitung keretakan pesawat ibarat diintegralkan untuk membaca kerusakan pemilu Indonesia yang selama Orde Baru diselenggarakan pura-pura pemilu. Padahal ada semacam fungsi invers yang menurunkan “Faktor Habibie” dalam politik menjadi “Kesayangan Pak Harto”.

“Bukan orang Soeharto” dibuktikan Habibie dengan tak menjadikan posisi orang nomor satu Indonesia untuk meneruskan jabatan kekuasaannya. Kita bisa bandingkan dengan keadaan negara lain saat mengalami fase Reformasi, Revolusi, Referendum, Kudeta, atau terma lain yang berarti menumbangkan sekaligus (memulai) membangun, malah tak berdampak lebih baik karena pemerintahan transisi tetap memilih pemerintahan lama atau meneruskan otoritarian. Jika Pemilu 1999 tak berhasil diselenggarakan atau tak dipercaya hasilnya, cita rasa demokrasi Indonesia akan sama dengan Sudan, Myanmar, Thailand, dan Mesir.

Habibie bentuk Komite Pemilihan Umum yang diketuai Nurcholis “Cak Nur” Madjid untuk menyelenggarakan Pemilu 1999. Penegasan sebagai “Bukan Orang Soeharto” dilakukan Habibie dengan menempatkan Pemilu 1999 sebagai antitesis pemilu Orde Baru. Kebebasan politik Pemilu 1999 melahirkan 48 partai peserta pemilu yang menjadikan pemilu hampir diikuti seluruh spektrum ideologi.

Pemilu pun dibangun spirit baru anti-Orde Baru. Tak cukup Langsung-Umum-Bebas-Rahasia (Luber) tapi juga Jujur dan Adil (Jurdil). Hal ini seiring dengan netralitas birokrasi yang sebelumnya dikuasai Orde Baru bersama Partai Golkar. Keterlibatan PNS di partai dan penyelenggara pemilu dilarang untuk menjamin tak ada intervensi kepentingan kuasa dalam proses dan hasil pemilu.

Ketua KPU (2012-2017) Husni Kamil Manik menilai, Habibie berjasa atas sumbangsih dalam menyusun undang-undang dan seperangkat peraturan untuk menyelenggarakan pemilu yang berintegritas dan dapat diterima oleh semua pihak. “Ini suatu tindakan sistematis yang dapat diterima oleh semua pihak,” kata Husni.

Lembaga Penelitian Habibie Center menjadi poros keberlanjutan pengabdian Habibie kepada Indonesia, salah di bidang kepemiluan. Bertajuk “iptek dan imtaq” (ilmu pengetahuan-teknologi dan iman-taqwa) Habibie seperti mau menegaskan, sains akan terdorong kuat menemukan hal hebat dan bermanfaat jika berdasar pada spiritualitas yang agung.

Melalui pemberitaan kpu.go.id (29/12’14), Husni menginformasikan, Habibie sedang menulis sebuah artikel yang akan disumbangkan kepada KPU untuk dapat dijadikan rujukan dan dikembangkan, sebagai sumbangsih terhadap tata kelola pemilu dan demokrasi. Semoga “Faktor Habibie” masih terus berkarya. Pemilu Indonesia tetap membutuhkan sosok berintegritas dan kredibel seperti Habibie agar jurdil benar-benar terwujud. []

Usep Hasan Sadikin