Maret 28, 2024
iden

Blusukan dan PDKT lewat Media Jadi Metode Kampanye Andalan di Pilkada DKI Jakarta

Berdasarkan laporan evaluasi Pilkada DKI Jakarta 2017 yang dirilis oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, metode kampanye yang paling banyak dilakukan adalah blusukan, yakni pertemuan tatap muka ke pemukiman warga, dan pendekatan atau PDKT di media sosial. Metode kampanye pengumpulan massa dalam jumlah besar, seperti rapat umum atau pertemuan terbatas hanya sedikit dilakukan.

Kampanye di Pilkada DKI Jakarta dimulai dengan pengenalan paslon melalui alat peraga kampanye dan Deklarasi Kampanye Damai. Akun media sosial paslon, tim kampanye, serta relawan juga didaftarkan ke KPU. Sementara, kampanye pada putaran kedua dilakukan dengan debat publik keempat dan kegiatan lain guna mempertajam visi-misi paslon.

KPU DKI Jakarta melaporkan total kegiatan kampanye masing-masing pasangan calon (paslon). Paslon nomor urut 1,  Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni, sebanyak 360 kali. Paslon nomor urut 2, Basuki Tjahaya Purnama-Djarot Saiful Hidayat sebanyak 450 pada putaran pertama dan 140 pada putaran kedua. Paslon nomor urut 3, Anies Rasyid Baswedan-Sandiaga Uno, 810 kali pada putaran pertama dan 252 pada putaran kedua.

Dijelaskan dalam laporan bahwa kampanye di media sosial nyaris tak dapat dikontrol untuk membatasi dukungan terhadap masing-masing paslon. Begitu juga dengan media massa elektronik dan cetak, yang dimiliki oleh pihak-pihak yang memiliki keterkaitan dengan kelompok atau partai politik tertentu. Oleh karena itu, kampanye di media merupakan tantangan terberat KPU DKI dalam Pilkada DKI Jakarta 2017.

KPU DKI menerima pengaduan tidak resmi, yakni melalui pesan singkat, dari berbagai pihak yang mengaku menemukan iklan layanan masyarakat bernuansa kampanye dan suplemen surat kabar yang diterbitkan oleh partai pendukung paslon. Semua pengaduan tersebut diteruskan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta.