Maraknya pemberitaan hasil survey dukungan pasangan calon (paslon) di media massa menjadi sorotan Panitia khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu. Hasil survey dinilai dapat merugikan atau menguntungkan paslon peserta pemilu, dan diduga mengandung hoax. Pansus merasa perlu membuat peraturan agar lembaga survei tak asal mengeluarkan hasil survey. “Tidak ada peraturan yang tegas dan jelas soal lembaga survey. Kita tidak anti …