Maret 28, 2024
iden

Verifikasi Faktual P4 Direncanakan Bulan Desember 2017 Hingga Februari 2018

Dalam draft Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Tahapan, Program, dan Jadwal per 25 Juli 2017, masa verifikasi faktual partai politik peserta pemilu (p4) dilaksanakan pada 15 Desember 2017-17 Februari 2018. Adapun jadwal verifikasi administrasi peserta pemilu berlangsung sejak 17 Oktober hingga 11 Desember.

Verifikasi faktual kepengurusan tingkat pusat dan tingkat provinsi diselenggarakan pada 15-21 Desember. Masa perbaikan dan verifikasi hasil perbaikan, yakni 24-31 Desember.

Sementara itu, verifikasi faktual kepengurusan tingkat kabupaten/kota memiliki waktu yang lebih panjang, yakni 15 Desember-4 Januari 2018. Perbaikan dan verifikasi perbaikan akan dilakukan di tanggal 7 Januari-3 Februari.

Hasil verifikasi di tingkat KPU kabupaten/kota disampaikan ke KPU provinsi pada 6-7 Februari dan direkap di KPU provinsi selama 8-11 Februari. Hasil rekap di provinsi diserahkan kepada KPU RI tanggal 12-14 Februari untuk direkap secara nasional pada 15-17 Februari.

Partai politik yang ingin mendaftarkan diri sebagai peserta Pemilu 2019 dapat melakukan registrasi dan menyerahkan kelengkapan dokumen persyaratan selama 3-16 Oktober 2017. Penetapan peserta pemilu direncanakan tanggal 17 Februari 2018.