Maret 29, 2024
iden

Voting Atas Dua Paket Isu Krusial Akan Diputuskan Malam Ini, Empat Fraksi Undur Diri

Setelah dilakukan skors selama kurang lebih delapan jam, rapat paripurna kembali dimulai pada pukul setegah sebelas malam. Pimpinan rapat, Fadli Zon, mengumumkan hasil musyawarah mufakat. Salah satunya yakni voting untuk menentukan waktu pengambilan keputusan atas lima isu krusial.

“Kita lakukan voting ya, apa akan diputuskan malam ini atau ditunda hingga hari senin minggu depan,” kata Fadli di Senayan, Jakarta Selatan (20/7).

Enam dari sepuluh fraksi memutuskan untuk diputuskan malam ini, yakni Fraksi Partai Demokrasi Indonesia PerjuangAn (PDIP), Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar), Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Fraksi Partai NasDem, dan Fraksi Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura).

Sementara itu, empat fraksi lain, yakni Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), dan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), meminta pengambilan keputusan lima isu krusial dilakukan hari Senin, 24 Juli 2017.

“Dalam rangka menjunjung tinggi kesepakatan, kami Fraksi PPP memutuskan agar pengambilan keputusan voting Paket Atau B harus malam ini,” tegas Politi PPP, Reni Marlinawati.

Jumlah anggota yang menghendaki voting dua paket isu krusial, yakni Paket A dan Paket B, dilakukan malam ini adalah 322. F-PDIP 107 suara, F-Golkar 85, F-PKB 43, F-PPP 35, F-NasDem 36, F-Hanura 15. Sedangkan, jumlah anggota DPR yang menghendaki voting dilakukan tanggal 24 Juli 2017 yaitu 217. F-Gerindra 72, F-Demokrat 60, F-PAN 46, F-PKS 39.

Dengan demikian, voting atas dua paket isu krusial akan diputuskan melalui voting pada malam ini. F-Gerindra, F-Demokrat, F-PAN, dan F-PKS mengundurkan diri dari pengambilan keputusan paket isu krusial.

“Kami semenjak awal menghendaki musyawarah mufakat. Itulah cara terbaik. Tapi, apapun yang sudah jadi keputusan, kami hormati. PAN, dalam proses pengambilan keputusan tingkat kedua, kami tidak akan ikut dan tidak bertanggungjawab atas keputusan apa pun,” tegas Politisi PAN, Yandri Susanto.

Politisi Demokrat, Benny Kabur Harman, menyampaikan hal serupa. “Kami memutuskan untuk tidak ikut ambil bagian. Kami tidak ingin melanggar konstitusi. Bagi kami, presidential threshold itu melanggar konstitusi,” ujarnya.

Empat fraksi menyatakan tak ingin memvoting presidential threshold. Alasannya, melanggar konstitusi dan tak sesuai logika sehat. []