Maret 28, 2024
iden

KPU Kota Surabaya: 15 Partai Politik Memenuhi Syarat

Verifikasi faktual partai politik calon peserta pemilu masih dalam proses rekapitulasi di tingkat kabupaten/kota. Beberapa Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah memberikan hasil verifikasi, salah satunya KPU Kota Surabaya. 15 partai politik di Kota Surabaya dinyatakan berhasil memenuhi persyaratan menjadi peserta Pemilu 2019.

“Setelah berjibaku sejak September tahun lalu, akhirnya keluar juga hasilnya. Kami umumkan, 15 partai politik berhasil memenuhi persyaratan untuk menjadi peserta pemilu,” kata Ketua KPU Kota Surabaya, Nur Syamsi, melalui rilis yang diterima oleh rumahpemilu.org (8/2).

15 partai politik tersebut yakni, Partai Beringin Karya (Berkarya), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Parta Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai NasDem, Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Demokrat.

Selanjutnya, 15 partai politik telah memenuhi syarat di Kota Surabaya akan melalui proses rekapitulasi hasil verifikasi di tingkat provinsi. Peserta Pemilu 2019 diumumkan pada 17 Februari 2018.

“Hasil verifikasi di tingkat Kota Surabaya ini akan kami sampaikan kepada KPU Provinsi Jawa Timur untuk kemudian dilakukan rekapitulasi antara tanggal 11 sampai 12 Februari 2018,” ujar Anggota KPU Kota Surabaya, Purnomo Satriyo.