Maret 28, 2024
iden

Laporan Harta Jadi Pedoman

JAKARTA, KOMPAS — Kekayaan sejumlah bakal calon kepala daerah yang akan ikut Pilkada 2018 mengalami perubahan signifikan. Hal ini dapat menjadi bagian untuk melihat rekam jejak para kandidat.

”Postur kekayaan harus dilihat secara detail. Jika ada penambahan, itu karena apa? Apakah karena ada perkembangan harga tanah, kenaikan saham, memperoleh warisan, dan sejumlah faktor lainnya? Kecurigaan bisa muncul jika ada kenaikan yang banyak terhadap uang kas,” kata pengajar Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, Zainal Arifin Mochtar, saat dihubungi dari Jakarta, Rabu (31/1).

Dari laporan harta kekayaan para bakal calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Timur, Jawa Tengah, serta Jawa Barat yang diterima Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), ada perubahan jumlah kekayaan sejumlah bakal calon jika dibandingkan laporan mereka sebelumnya.

Perubahan yang relatif banyak, antara lain, terlihat dari kekayaan Ida Fauziyah, yang naik sekitar Rp 14,8 miliar dalam waktu kurang dari empat tahun. Kekayaan Saifullah Yusuf juga naik sekitar Rp 11,9 miliar dalam waktu kurang dari empat tahun.

Namun, ada juga kandidat, seperti bakal calon gubernur Jabar, Deddy Mizwar, dan bakal calon gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, yang kekayaannya justru berkurang.

Data yang diterima KPK, penyumbang terbesar kenaikan harta kekayaan sejumlah kandidat umumnya berasal dari meningkatnya nilai aset tanah dan bangunan yang dimiliki serta kepemilikan logam mulia sebagai alat investasi dan giro atau kas yang dalam laporan ditulis berasal dari hasil sendiri.

Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi Titi Anggraini mengatakan, laporan kekayaan para calon tersebut bisa menjadi instrumen bagi calon pemilih dalam menentukan pilihannya di pilkada. ”Laporan kekayaan menjadi gambaran awal untuk melihat komitmen calon pada transparansi dan akuntabilitas. Laporan itu juga menjadi gambaran untuk melihat asal harta yang diperoleh calon,” katanya.

Dari laporan kekayaan, masyarakat bisa menilai kewajaran perubahan kekayaan kandidat, terutama untuk kandidat petahana. Dari laporan itu pula dapat terlihat kejujuran calon dalam melaporkan kekayaannya. ”Misalnya calon melaporkan kekayaannya minus, tetapi saat masa kampanye dia menghabiskan banyak uang,” ujarnya.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menuturkan, laporan harta kekayaan para kandidat tersebut menjadi pedoman bagi KPK jika ada perubahan yang signifikan dan tidak sesuai dengan profil pendapatan kandidat tersebut. Hal ini yang membuat para pejabat negara penting untuk secara berkala melaporkan harta kekayaannya secara jujur.

Saat ini belum semua penyelenggara negara melaporkan kekayaannya kepada KPK. Sejumlah kepala daerah yang kini diproses hukum oleh KPK tidak melaporkan harta kekayaannya dengan jujur. (IAN/APA)

Dikliping dari harian Kompas edisi 1 Februari 2018 di halaman 4 dengan judul artikel “Laporan Harta Jadi Pedoman”

https://kompas.id/baca/polhuk/politik/2018/02/01/laporan-harta-jadi-pedoman/