Maret 28, 2024
iden

Mahasiswa Jateng Bergerak, Pantau Pilkada Jateng 2018

Selasa malam (13/2), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah (Jateng) menyelenggarakan pengundian nomor urut dua pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur Pilkada Jateng 2018. Paslon Ganjar Pranowo-Taj Yasin nomor urut satu, Sudirman Said-Ida Fauziyah nomor urut dua. Masa kampanye akan dimulai pada 15 Februari dan berakhir pada 26 Juni.

Menyambut Pilkada, Tim Mahasiswa Pemantau Pilkada (TMPP) Jateng menyatakan siap memantau Pilkada di setiap tahapannya. Pilkada menentukan nasib daerah untuk lima tahun ke depan, mahasiswa mesti turut aktif  mengawal.

“Kami ingin ikut menggempitakan proses Pilkada dengan memantau dan mengawasi prosesinya, terutama tahap kampanye. Hajatan demokrasi adalah hajat warga negara, bukan hajat para calon serta relawannya,” kata Koordinator TMPP Jateng, Anwar, dalam rilis pers yang diterima rumahpemilu.org (14/2).

Hal pertama yang akan dikawal oleh TMPP Jateng yakni Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) yang mesti disampaikan oleh paslon satu hari sebelum masa kampanye dimulai, yaitu hari ini, 14 Februari. LADK menjadi catatan penting untuk memeriksa masuknya aliran dana dari para donor kepada paslon yang akan membuat kebijakan-kebijakan di daerah jika memenangkan Pilkada.

TMPP merekomendasikan beberapa hal. Satu, penyelenggara Pilkada agar menjaga netralitas, akuntabilitas, dan profesionalitas. Dua, para paslon agar tak menggunakan politik suku, agama, ras, dan antar golongan (SARA), politik uang, dan menyebarkan hoax dan fitnah. Tiga, pemilih agar kritis terhadap rekam jejak dan program paslon, tidak mudah terprovokasi, dan tidak terbawa arus berita bohong. Empat, para pemangku kepentingan agar bersama-sama melakukan pengawasan.

“Semuanya harus terlibat, baik media, organisasi masyarakat (ormas), akademisi, juga masyarakat sipil. Kita pantau Pilkada ini agar kompetisi benar-benar berjalan sehat dan kompetitif. Jika menemukan kecurangan atau pelanggaran, laporkan kepada jajaran pengawas dan aparat penegak hukum,” ujar Anwar.