Maret 29, 2024
iden

NPHD Pilgub Jawa Barat 2018 Capai 1,164 Triliun Rupiah

16 dari 17 Pemerintah Provinsi yang akan menyelenggarakan Pemilihan Gubernur (Pilgub) pada 2018 telah menyetujui  Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU).  Salah satunya yakni Jawa Barat. NPHD Jawa Barat, kata  Anggota KPU Jawa Barat, Endun Abdul Haq, mencapai 1,164 triliun rupiah.

Endun mengatakan bahwa anggaran Pilgub Jawa Barat memang yang tertinggi jika dibandingkan dengan 15 provinsi lain yang sudah menandatangani NPHD. Namun, jika membandingkan indeks pemilu dengan jumlah pemilih, indeks Jawa Barat adalah yang terendah.

“1,164 trilun dibagi pemilih yang hampir 33 juta jumlahnya berdasarkan DPT (Daftar Pemilih Tetap) terakhir.  Jadi, per pemilih hanya 35 ribu. Coba bandingkan dengan Sumatera Selatan saja. Pemilih terakhirnya 5,8 juta dan anggarannya 318 miliar rupiah. Per pemilih dapat 54 ribuan,” jelas Endun kepada rumahpemilu.org (11/9).

Endun kemudian menjelaskan bahwa 60 persen dari anggaran Pilgub 2018 dialokasikan untuk biaya honorarium penyelenggara adhoc. Akan ada 75 ribu Tempat Pemungutan Suara (TPS) di 5.957 desa dan kelurahan, 627 kecamatan, dan 27 kabupaten/kota.

“Karena TPSnya mencapai 75 ribu, maka penyelenggara pemilu adhoc bisa mencapai 800 ribu. Nah, itu tentu berdampak pada biaya honorarium. Ini yang menyedot biaya paling besar,” kata Endun.

Selain itu, anggaran Pilgub juga terserap untuk operasional kantor penyelenggara adhoc, belanja logistik, alat peraga sosialisasi, alat peraga kampanye bakal calon, dan iklan kampanye. KPU Jawa Barat hanya mengelola 380 miliar rupiah.

“Akhirnya, kebutuhan 1,164 triliun itu hanya 380 miliar untuk anggaran yang dikontrol provinsi. Sisanya dikelola oleh KPU kabupaten/kota dan penyelenggara adhoc,” tutup Endun.