Maret 28, 2024
iden

Partai-partai Belum Sepakati RUU Pemilu

JAKARTA – Partai-partai semakin gencar melakukan pertemuan untuk menyelesaikan kebuntuan pembahasan Rancangan Undang-Undang Penyelenggaraan Pemilihan Umum. Terutama untuk menyelesaikan perdebatan lima isu krusial yang belum menemukan titik temu.

Anggota Panitia Khusus RUU Pemilu, Johnny Gerard Plate, mengatakan partai pendukung pemerintah telah menggelar pertemuan pada Ahad lalu di rumah dinas Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan HAM Wiranto. Saat itu, ucap dia, hanya ada enam fraksi dalam rapat yang diinisiasi oleh Wiranto tersebut. Mereka adalah PDI Perjuangan, Golkar, PKB, PPP, Hanura, dan NasDem. “Sekarang sudah 90 persen yang mengerucut,” ujarnya, kemarin.

Politikus NasDem itu melanjutkan, titik temu tersebut menghasilkan kesepakatan: ambang batas presiden 20 persen bagi partai atau 25 persen untuk gabungan partai; ambang batas parlemen 4 persen dengan mempertimbangkan 5 persen; alokasi kursi per daerah pemilihan sebesar 3-10; metode konversi suara Sainte-Lague murni, yakni pembagian suara sah setiap partai politik dengan bilangan pembagi 1,4 dan diikuti oleh bilangan ganjil 3, 5, 7, dan seterusnya, dengan tetap mempertimbangkan Kuota Hare seperti yang digunakan dalam Pemilu 2014.

Dalam metode Kuota Hare, perolehan kursi dihitung dengan cara perolehan suara partai di satu daerah pemilihan dibagi dengan hasil hitung harga satu kursi. Menurut Johnny, yang paling alot adalah ambang batas pemilihan presiden 20-25 persen yang awalnya hanya didukung oleh PDI Perjuangan, Golkar, dan NasDem. “Kalau sistem pemilu, semua sudah setuju terbuka,” kata Johnny. Menurut dia, perubahan sikap itu bukanlah suatu yang mudah. Partai, ucap dia, harus merelakan kengototan mereka dalam suatu isu. Contohnya, ucap dia, NasDem, yang awalnya berkukuh ambang batas parlemen harus 7 persen, setuju 4 persen.

RUU Pemilu mulai dibahas pada awal tahun ini. Rapat Pansus dengan Kementerian Dalam Negeri kemarin merupakan yang keempat kalinya mundur dari jadwal penyelesaian yang diagendakan selesai pada hari ini. Pansus kembali menargetkan RUU Pemilu selesai pada 20 Juli mendatang.

Anggota Pansus dari PDI Perjuangan, Arief Wibowo, mengatakan partainya tidak takut kesolidan partai pendukung pemerintah kembali berubah saat keputusan pada 20 Juli mendatang. “Ini komitmen yang dibicarakan dari waktu ke waktu,” ujarnya. “Tapi harus ada yang berkomunikasi ke partai di luar pemerintah agar ada kesepakatan.”

Wakil Ketua Pansus dari Fraksi Gerindra, Ahmad Riza Patria, mengatakan sikap partainya masih tetap menolak adanya ambang batas parlemen. Tapi, ucap dia, Gerindra sepakat mencari titik temu agar pembahasan RUU Pemilu segera selesai. “Gerindra dan pemerintah akan menyesuaikan (dalam isu krusial),” ujarnya. HUSSEIN | AHMAD FAIZ

KPU Bekerja dengan Waktu Mepet

Komisi Pemilihan Umum (KPU) waswas terhadap lambannya penyelesaian pembahasan Rancangan Undang-Undang Penyelenggara Pemilu oleh Dewan Perwakilan Rakyat. “Persiapan pelaksanaan pemilu akan sangat mepet,” ujar Ketua KPU Arief Budiman, di DPR, kemarin.

Arief menuturkan persiapan pemilu akan berkejaran dengan waktu verifikasi partai politik yang akan dimulai pada Oktober mendatang. Partai politik akan melaporkan kepengurusan ataupun rekrutmen mereka hingga tingkat kecamatan ke KPU. Partai politik, ucap dia, akan bekerja sangat keras mempersiapkan verifikasinya agar bisa ikut bertarung dalam pemilu dan pemilihan presiden serentak pada 2019.

Setelah partai melaporkan, ucap Arief, KPU perlu dana untuk mengecek kebenaran hingga ke pengurus daerah. Sayangnya, menurut dia, dari berkali-kali pembahasan anggaran dengan Kementerian Keuangan, dana itu belum disetujui karena belum ada undang-undangnya.

Karena belum ada kejelasan kapan undang-undang pemilu disahkan, Arief melanjutkan, lembaganya sudah menyiapkan dua draf peraturan KPU untuk tahapan pemilu dan pilpres. Isi dokumen pertama, kata dia, masih sama dengan aturan sebelumnya, dan yang kedua menyesuaikan dengan RUU yang sedang dibahas.

Anggota Panitia Khusus RUU Penyelenggaraan Pemilu dari Fraksi PDI Perjuangan, Arif Wibowo, mengatakan pembahasan akan selesai dan dibawa ke rapat paripurna pada 20 Juli mendatang dan tidak akan mengganggu tahapan yang diselenggarakan KPU. “KPU sudah tepat mempersiapkan dua PKPU. Tinggal disesuaikan dengan aturan yang berlaku nanti,” ujarnya.HUSSEIN ABRI DONGORAN | AHMAD FAIZ

https://koran.tempo.co/konten/2017/06/20/418328/Partai-partai-Belum-Sepakati-RUU-Pemilu