Maret 28, 2024
iden

Tak Dilibatkan dalam Penyusunan Data Pemilih LN, Migrant Care Curhati Data Masih Bermasalah

Migrant Care mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) guna beraudiensi mengenai data pemilih luar negeri. Berdasarkan pemeriksaan data oleh tim Migrant Care, data pemilih luar negeri masih bermasalah. Salah satunya yakni, masih banyaknya warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri yang belum terdata.

“Dari DPS (Daftar Pemilih Sementara) yang dikeluarkan KPU, hanya 1,2 juta pemilih yang terdata. Padahal, kalau lihat data dari Kemenlu (Kementerian Luar Negeri) saja, per Agustus 2017, ada 4,7 juta migran Indonesia di luar negeri. Jumlah ini juga lebih kecil dari jumlah DPTLN 2014 lalu yang mencapai 2 juta pemilih,” jelas Ketua Pusat Studi Migrasi Migrant Care, Anis Hidayah, saat audiensi dengan KPU di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat (20/8).

Anis meyakini, total jumlah WNI di luar negeri mencapai 7 juta jiwa. Anis meminta KPU untuk melakukan strategi inovatif dalam rangka mendata WNI yang tak tercakup di dalam data Kemenlu dan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI). Jumlah DPS Luar Negeri (DPSLN) yang hanya 1,2 juta pemilih dinilai tak merepresentasikan jumlah migran Indonesia di seluruh dunia yang telah menyumbangkan visa dalam jumlah besar bagi Indonesia.

“Perkiraan jumlah keseluruhan buruh migran mencapai 7 juta. Lihat data BI (Bank Indonesia), berdasarkan remitansi yang dikirim dari luar negeri, kira-kira migran itu kata BI 4,5 juta. Nah, KPU tolong pro aktif, jangkau WNI yang tidak terdata di dalam data Kemenlu dan BNP2TKI itu,” tegas Anis.

Anis mengungkapkan kekecewaannya terhadap KPU yang tidak melibatkan Migrant Care dalam penetapan daftar pemilih di luar negeri. Berkaca dari Pemilu 2014, KPU melibatkan Migrant Care sejak proses penyusunan awal.

“Kami kok sama sekali gak pernah dicolek. Pemilu sebelumnya, PPLN (Panitia Pemilihan Luar Negeri) itu mengundang, mempertemukan multi stakeholder untuk membicarakan data. Ada diskusi berkali-kali. KPU melibatkan kami. Tapi proses sekarang  kita gak terlibat sama sekali,” tandas Anis.

Data-data mengundang tanda tanya

Tim Migrant Care melakukan pencermatan terhadap DPSLN yang dipublikasi di dalam website Kedutaan Besar Republik Indonesia. Tim menemukan, banyak data ganda, penduduk di luar usia memilih, dan data mencurigakan. Di Singapura misalnya, 114 kasus paspor dan nama yang sama atau pemilih ganda, 107 kasus data berbeda nama tetapi bernomor paspor sama, 24 kasus nomor paspor tak berawalan huruf, dan nomor urut pemilih yang melebihi jumlah DPS Singapura.

“Nomor urut yang nama inisial xy, itu dimulai dari nomor urut 118ribuan, padahal DPS Singapura hanya 117.900. Kode paspor juga aneh. Mestinya kan awalnya itu huruf, tapi ini angka,” kata anggota Tim, Siti Badriah.

Tim juga mengatakan bahwa di beberapa wilayah seperti Hong Kong, Qatar, Jepang, dan Korea, tak ada publikasi DPS di website kedutaan besar yang bersangkutan. Tim pun menyayangkan perbedaan format data pemilih yang dipublikasi petugas.

“Kenapa tiap negara beda-beda? Di Taiwan, nomor paspor gak ada. Padahal nama dan nomor paspor itu kan untuk mengecek keakurasian data. Ada temuan kami, anak umur satu tahun masuk DPS Abu Dhabi,” urai Anis.

Kasus-kasus seputar DPSLN yang dijelaskan oleh Tim juga terjadi di Malaysia, Bahrain, dan Arab Saudi.

Kedatangan Migrant Care diapresiasi oleh Anggota KPU RI, Viryan. Namun, Viryan menyayangkan keterlambatan kedatangan sebab Daftar Pemilih Tetap Luar Negeri (DPTLN) telah ditetapkan pada 14 hingga 16 Agustus 2018. Jumlah DPTLN disebutkan 1,9 juta pemilih, bertambah 700 ribu dari DPSLN.

“Enaknya ke sininya sebelum DPT ditetapkan. Padahal saya nunggu-nunggu dari dulu kalau Migrant Care mau ketemu. Sekarang DPT sudah ditetapkan, sedang input laporan,” tukas Viryan.

Terhadap temuan dan masukan Migrant Care, Viryan berjanji akan melakukan konfirmasi kepada PPLN. Pada prinsipnya, kata Viryan, semua WNI yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik atau paspor dapat menggunakan hak pilihnya di luar negeri. DPTLN yang telah disusun masih dapat berubah jika ada perintah dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk memasukkan data pemilih di DPT demi mencegah terciderainya hak pilih WNI di luar negeri.

“Untuk mendata lebih baik dan tepat, kami akan membuka diri sampai akhir tahun ini. Data-data by name bisa diberikan ke kita. Kalau jumlah di satu daerah perwakilan, misal Bogota yang DPT-nya  92, lalu ada 2 orang yang belum terdata, dia bisa dapat surat suara cadangan. Tapi kalau di misal Kairo, yang DPT-nya 5.685, lalu setelah waktu berjalan ada 1000 orang yang harus bisa memilih, KPU akan koordinasi dengan Bawaslu untuk dijadikan DPT,” terang Viryan.

Audiensi Migrant Care ditemani oleh Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem). Deputi Direktur Perludem, Khoirunnisa Nur Agustiyati mendukung langkah KPU untuk memperbaiki data pemilih di luar negeri.

“KPU perlu mempertimbangkan kembali untuk penetapan daftar pemilih ini. Di 2014, DPT sempat beberapa kali berubah,  di September ada, Oktober ada, Desember juga ada lagi,” ujar Khoirunnisa.