December 11, 2024

29 Oktober, KPU Adakan Gerakan Sadar Pemilu di 17 Provinsi dan 387 Kabupaten/Kota

29 Oktober 2017, Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menggelar kegiatan akbar Gerakan Sadar Pemilu di 17 provinsi dan 387 kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Kegiatan yang berbentuk jalan santai ditujukan untuk membangkitkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pemilu dalam kehidupan demokrasi. KPU meyakini bahwa suksesnya penyelenggaraan pemilu ditentukan oleh salah satunya peran aktif masyarakat.

“Mulai jam enam pagi, secara serentak, KPU akan mengadakan Gerakan Sadar Pemilu. Sesuai amanat Undang-Undang, pemilu tidak akan berhasil jika pemilih tidak berperan secara aktif dan masif,” jelas Anggota KPU RI, Wahyu Setiawan, pada dikusi “Ngobrolin Pemilu Yuk” di kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat (27/10).

Wahyu kemudian menjelaskan bahwa Gerakan Sadar Pemilu merupakan bagian dari rangkaian kegiatan pendidikan pemilu yang tengah digalakkan oleh KPU. Gerakan Sadar Pemilu merupakan awal dari upaya menciptakan gerakan keluarga sadar pemilu.

“Gerakan Sadar Pemilu, bersama-sama dengan program pendidikan pemilu berbasis keluarga, bertujuan untuk menciptakan keluarga sadar pemilu. Jadi, kita ingin keluarga mulai membicarakan pemilu,” ujar Wahyu.

Program pendidikan pemilu berbasis keluarga akan dilakukan melalui dua metode, yakni dari pintu ke pintu oleh petugas Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) dan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan forum warga.