October 6, 2024

APK Baru Terpasang

Pemkot Yogyakarta menertibkan alat peraga kampanye liar.

YOGYAKARTA — Alat peraga kampanye yang telat selama hampir tiga pekan akhirnya dipasang oleh penyelenggara pemilihan kepala daerah (pilkada) di Yogyakarta. Keterlambatan tersebut disebabkan oleh perbedaan konsep dan materi alat peraga.

“Kami pasang di lima titik dan seluruhnya sudah kami serah terimakan kepada tim dari dua pasangan calon kepala daerah yang akan mengikuti pilkada 2017,” kata Komisioner KPU Kota Yogyakarta Sri Surani, di Yogyakarta, Selasa (15/11).

Baliho dari dua pasangan calon kepala daerah tersebut dipasang di sisi selatan Jalan Sardjito, simpang sisi timur GOR Amo ngrogo, XT-Square sisi selatan, simpang empat Tamansari, dan di dekat gedung bekas Per pusda DIY. Di setiap titik, KPU memasang dua baliho berukuran besar yang masing-masing menampilkan informasi mengenai pasangan calon kepala daerah yang berlaga, mulai dari foto dan nomor urut pasangan.

Sedangkan, untuk alat peraga dalam bentuk lain, seperti spanduk dan umbul-umbul hingga kini belum terpasang karena masih dalam proses pencetakan.  Sri mengakui, terjadi keterlambatan pemasangan alat peraga kam pa nye yang seharusnya difasilitasi oleh KPU Kota Yog yakarta karena ada dinamika dalam menentukan konsep dan materi yang akan di tampilkan dalam alat peraga kampanye tersebut.

“Seharusnya sudah bisa di pasang sejak 28 Oktober atau hari pertama dimulainya kam panye. Akibatnya, kampanye pilka da terasa kurang semarak,” katanya.

Namun, lanjut Sri Surani, KPU Kota Yogyakarta berusaha untuk mengatasinya dengan memasang alat peraga sosialisasi mengenai pilkada 2017 yang dipasang di kelurahan dan sejumlah titik strategis sembari menunggu alat peraga kampanye selesai dicetak dan dipasang. “Harapannya, masyarakat bisa memahami bahwa pada 15 Februari 2017 akan diselenggarakan pemungutan suara untuk memilih wali kota dan wakil wali kota,” katanya.

Sebelumnya, karena belum ada APK resmi dari KPU, APK ilegal banyak beredar di Yogyakarta. Karena itu, Dinas Ketertiban (Dintib) Kota Yogyakarta telah melakukan razia dan pener tiban APK liar pada beberapa titik di Kota Yogyakarta. APK ini dipasang di luar peraturan pema sangan karena KPU belum men cetak APK bersama.

Kepala Seksi Operasi Dinas Ke tertiban Kota Yogyakarta Bayu Laksmono mengatakan, sedikit nya ada 10 lokasi yang disasar timnya dalam penertiban APK tersebut. Titik lokasi merupakan hasil pantauan Panitia Pengawas (Panwas) Pilkada Yogyakarta.

Sesuai dengan rekomendasi pan was, ujar Bayu, Jumat (11/11). Daerah pilkada lainnya yang ter lambat memasang APK adalah kabupaten di Sulawesi Barat.

Hingga akhir pekan lalu, APK masing-masing calon kepala daerah belum juga dipasang oleh Komisi Pemilihan Umum setiap kabupaten.
Di Kecamatan Banggae Timur, Kabupaten Majene, misalnya, APK tiga pasang calon baru didistribusikan ke desa dan kelurahan untuk dipasang di sejum lah lokasi yang telah ditentukan.

Para calon kepala daerah telah memprotes keterlambatan pemasangan APK tersebut karena dianggap merugikan mereka. KPU Sulbar menyatakan bah wa keterlambatan distribusi APK terjadi karena surat ke putusan (SK) dari gubernur Sulbar tentang lokasi yang pemasangan APK dipasang terlambat diterima KPU. (antara)

lYULIANINGSIH

http://epaper.republika.co.id/main