August 8, 2024

51 Persen Pemilih Ingin Calon Presiden-Wakil Presiden Lebih dari Dua di Pilpres 2019

Sebanyak 51 persen pemilih atau 204 dari 400 sampel responden yang tersebar di Sumatera, Jawa, Kalimantan, Sulawesi, Bali, Nusa Tenggara, dan Indonesia Timur, menginginkan terdapat lebih dari dua calon pasangan calon (paslon) presiden dan wakil presiden yang bertarung di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019. Pemilih dengan usia 45 tahun ke atas menginginkan hanya terdapat dua capres, sedangkan pemilih berusia 45 tahun ke bawah menginginkan lebih dari dua capres.

“Jadi, trendnya, semakin tinggi usia pemilih, preferensi terhadap jumlah calon presiden dan wakil presiden semakin sederhana. Yang muda biasanya menginginkan lebih dari dua paslon karena menginginkan alternatif pilihan,” jelas peneliti Polling Center, Henny Susilawati, pada acara “Rilis Survei Respon Publik terhadap Desain Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu” di Tanah Abang, Jakarta Pusat (16/3).

Menanggapi hasil survei, peneliti Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Universitas Andalas, Khaerul Fahmi, mengingatkan bahwa dalam hal pengajuan pencalonan presiden dan wakil presiden, Panitia khusus (Pansus) RUU Pemilu mesti meluruskan anomali presidential threshold di dalam RUU Pemilu. Presidential threshold tak dapat diterapkan di Pemilu Serentak 2019 yang menyatukan hari untuk pelaksanaan pilpres dan pemilihan legislatif (pileg).

Presidential threshold ini aneh, karena basisnya adalah hasil pemilu lalu. Kalau ini diterapkan, ada inkonsistensi, karena di RUU disebutkan bahwa partai peserta pemilu boleh mengajukan calon presiden dan wakil presiden,” tegas Fahmi.

Ketentuan presidential threshold dimuat di dalam RUU Pemilu pasal 190. Pasal tersebut menyatakan bahwa paslon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), atau memperoleh 25 persen dari suara sah nasional pada Pemilu Anggota DPR periode sebelumnya.