“Karena serangan banyak masuk, maka KPU (Komisi Pemilihan Umum) mempelajari itu. Daripada nanti makin menimbulkan kegaduhan, maka website kita hold dulu,”kata Ketua KPU RI, Arief Budiman, di kompleks Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Senayan, Jakarta Selatan (2/7).
KPU mengakui bahwa Sistem Informasi Penghitungan (Situng) Pilkada Serentak 2018 mendapat banyak serangan dari para hacker atau peretas. Oleh sebab itu, Situng ditutup untuk sementara. Adapun data yang telah masuk tetap disimpan oleh server KPU.
Arief menjelaskan bahwa Situng ditujukan sebagai kontrol terhadap penyelenggara pemilu di tingkat bawah agar tak melakukan kecurangan berupa manipulasi suara. Situng juga ditujukan sebagai pelayanan kepada publik dalam hal publikasi informasi.
“Semua proses yang dilakukan melalui Situng itu hanya untuk informasi cepat. Itu bukan hasil resmi penetapan. KPU menggunakan itu untuk melakukan kontrol supaya pasukannya tidak nakal dan partai lebih cepat banyak terlibat,” jelas Arief.
Penetapan hasil secara resmi dilakukan secara berjenjang melalui berita acara yang dibuat oleh penyelenggara pemilu di tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), KPU kabupaten, dan KPU provinsi. Hasil penghitungan yang dilakukan oleh Situng tak digunakan sebagai bahan penetapan hasil Pilkada.