August 9, 2024

Laporan Bawaslu, Banyak Kasus Pemeriksaan Berkas Daftar Balon Tak Gunakan SILON

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) melaporkan bahwa terdapat dua partai politik yang tidak mengajukan daftar bakal calon (balon) di tingkat provinsi. Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda) tak mengajukan daftar balon di Kalimantan Utara dan Gorontalo, dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) tidak mengajukan  daftar balon di Gorontalo, Bangka Belitung, Yogyakarta dan Sulawesi Tenggara.

Bawaslu juga melaporkan adanya pemeriksaan berkas pengajuan daftar balon yang tidak menggunakan Sistem Informasi Pencalonan (SILON). Kasus ini terjadi pada pemeriksaan berkas Partai Garuda dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di Jambi, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Beringin Karya (Berkarya), Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Bulan Bintang (PBB) di Jawa Tengah, Partai Berkarya di Bali, serta Partai Gerindra dan Parta NasDem di Nusa Tenggara Timur.

Pada pendaftaran daftar balon di Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten/kota , Bawaslu menemukan adanya 251 kabupaten/kota dimana partai politik tidak mengajukan daftar. Di Kota Sabang, 7 partai politik tak mendaftarkan balon. Kota Tomohon, 6 partai. Kabupaten Kepulauan Anambas dan Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro, 5 partai. Bangli, 4 partai.

Sama seperti pendaftaran di tingkat provinsi, kasus pemeriksaan berkas yang tidak menggunakan SILON juga terjadi di kabupaten/kota. Jumlah yang dicatat Bawaslu yakni, 79 kabupaten/kota. Lima di antaranya,  Tebing Tinggi, Teluk Bintuni, Tulang Bawang , Tasikmalaya, Karang Anyar, dan Boven Digoel.

“Di Tebing Tinggi, Teluk Bintuni, Tulang Bawang, 15 partai politik berkasnya tidak diperiksa dengan SILON. Di Tasikmalaya, Karang Anyar dan Boven Digoel, 14 partai,” sebagaimana tertulis di dalam laporan yang dirilis oleh Bawaslu RI (18/7).

Pada laporan Bawaslu juga ditemukan kasus  partai yang tidak memenuhi syarat keterpenuhan 30 persen perempuan balon.  Kasus ini terjadi di Asahan, Keerom, Mimika, Teluk Wondama, dan 13 kabupaten/kota lainnya.