August 8, 2024

Besok Rapat Pleno Hasil Pencermatan Kedua DPT, Ini Kata Bawaslu

Sesuai dengan waktu yang disepakati, Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan kembali mengadakan rapat pleno hasil pencermatan kedua Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP) pada 15 November 2018. Rekapitulasi hasil pencermatan di tingkat kabupaten/kota dijadwalkan selesai pada 13 November dan 14 November di tingkat provinsi.

Menjelang 15 November, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengabarkan bahwa per 13 November pukul 12 malam, Bawaslu telah mengeluarkan rekomendasi pengunduran tanggal penetapan hasil pencermatan DPT Pemilu 2019 untuk Sulawesi Tengah, Bangka Belitung, dan 59 kabupaten/kota lainnya. Alasannya, masih banyak data pemilih yang tak sinkron.

“Aturan Undang-Undang dan PKPU (Peraturan KPU) kna menyarankan sinkron, maka jajaran kami, kalau data manual belum sinkron dengan Sidalih (Sistem Informasi Data Pemilih), maka rekomendasi kami sinkronkan dulu. Maka, konsekuensinya adalah rekom penundaan. Kecuali, nanti kemudian diklarifikasi,” jelas Ketua Bawaslu RI, Abhan, di kantor Bawaslu RI, Gondangdia, Jakarta Pusat (14/11).

Abhan kemudian menjelaskan, dari 444 kabupaten/kota yang melaksanakan rekapitulasi hasil pencermatan, 47 kabupaten/kota mengalami kendala dalam proses pencocokan dan penelitian (coklit) terbatas terhadap data KPU dan data Pemerintah. Dan, ada 144 kabupaten/kota yang mengalami kendala dalam menggunakan Sidalih.

Menurut Bawaslu, DPT akan terus mengalami perbaikan hingga data pemilih sinkron dan berkualitas. 31 Desember, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan menunaikan janji menyelesaikan sekitar 3 juta perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik. Dengan demikian, DPT berpotensi untuk diperbaiki kembali.