Network for Democracy and Electoral Integrity (Netgrit) mencatat, sejak satu minggu terakhir, penyelenggara pemilu menjadi trending topic di Twitter. Pada Selasa pagi (8/1) misalnya, tagar ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjadi trending topic nomor urut lima. Stasiun televisi (TV) berlomba menyiarkan diskusi mengenai netralitas KPU. Selasa malam, Indonesia Lawyer Club (ILC) menyelenggarakan diskusi bertajuk “Debat Capres 2019: Menguji Netralitas KPU”. Memang, saat ini KPU tengah didera isu netralitas pasca beredarnya berita hoaks mengenai surat suarat tercoblos yang dimuat dalam tujuh kontainer. Sikap KPU yang tak tegas mengatur aturan main debat juga menuai kritik dari beberapa lembaga pemerhati pemilu, seperti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) dan Netgrit.
Menanggapi hal tersebut, anggota KPU, Viryan Azis mengatakan bahwa KPU akan fokus bekerja menyelenggarakan tahapan Pemilu 2019 sesuai dengan Undang-Undang (UU) Pemilu dan asas-asas penyelenggaraan pemilu yang dmeokratis. Terhadap hoaks dan disinformasi, KPU berupaya memberikan informasi yang jelas melalui akun media sosial para komisioner dan akun KPU sendiri.
“Karena banjir hoaks pemilu, maka kami harus membanjiri medsos dengan fakta-fakta pemilu. Kami akan menjawab hoaks pemilu dengan data dan fakta. Case-case kita sekarang, kami ambil inisitaif untuk mengetahui kondisi di sosmed (social media). Karena kita (komisioner) langsung, tidak pakai admin, kami sendiri yang posting dan menjawab. Kami meyakini, dengan cara ini, bisa jernih kembali,” kata Viryan pada diskusi “Membangun Kepercayaan Publik dalam Pemilu 2019” di Media Centre Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Gondangdia, Jakarta Pusat (8/1).
Viryan mencontohkan, ketika beredar disinformasi mengenai debat kandidat yang dilaksanakan pada pukul 18.00 WIB, KPU segera update status dengan memberikan informasi bahwa debat kandidat dilaksanakan pada 17 Januari 2019, pukul 20.00 WIB, bukan 18.00 WIB.
KPU tak memiliki buzzer untuk menyebarluaskan informasi. Viryan mengatakan, banyak masyarakat sipil yang bersimpati pada KPU dan tahapan pemilu dengan menyebarkan informasi KPU secara sukarela.
“Banyak pihak-pihak masyarakat sipil yang bersimpati dan memberikan dukungan. Mereka merasa berkepentingan akan pemilu yang baik dan demokratis, sehingga mereka membantu menyebarkan informasi yang kami buat,” terang Viryan.
Saat ini, KPU tengah merampungkan kerjasama dalam kerangka Gugus Tugas Keamanan Informasi Teknologi (IT) Pemilu bersama beberapa kementerian dna lembaga terkait. Dua di antaranya Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Gugus tugas dibentuk untuk menangani hoaks, disinformasi, dan serangan siber pada IT KPU yang dapat mendelegitimasi proses dan hasil pemilu.
“Kami sedang merampungkan beberapa kerjasama. Hari ini, sedang berlangsung pertemuan kelima Gugus Tugas Keamanan IT Pemilu, dari kurang lebih lima sampai enam kementerian lembaga terkait. Dalam waktu dekat, kerjasama ini akan kita formalkan,” jelas Viryan.
Sama seperti KPU, guna mencegah dan menangani disinformasi dan hoaks, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) juga melakukan penyebaran informasi dan data yang jelas, merespon isu-isu dengan cepat, dan mengadakan kerjasama dengan berbagai pihak. Bawaslu akan mengumpulkan Kemenkominfo, Cyber Crime Kepolisian RI, BSSN, dan instansi lain untuk mengkonsolidasikan keamanan dan ketertiban selama tahapan pemilu berlangsung. Bawaslu juga akan menggandeng beberapa organisasi masyarakat sipil yang memiliki perhatian terhadap isu hoaks.
“Kita sudah ada pembicaraan internal. Insya Allah minggu depan akan kumpul.Kita juga undang KPU. Nanti habis pertemuan ini, baru kita akan buat gerakan bersama ke teman-teman masyarakat sipil yang concern pada isu hoaks,” kata anggota Bawaslu, Mochammad Afiffudin.