September 13, 2024

Tahapan Pilkada Ditunda, Bawaslu Giatkan Sekolah Kader Pengawas

Tiadanya kerja pengawasan karena tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 ditunda, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI menggiatkan Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) berbasis online. Pendaftaran SKPP dibuka sejak 5 April hingga hari ini (8/4).

“Kita punya SKPP yang jadi program nasional. Tidak dengan skema tatap muka. Situasinya kan sekarang tidak bisa dilakukan itu,” kata anggota Bawaslu RI, Muhammad Afiffudin pada webdiskusi Bawaslu RI (31/3).

Tak hanya Bawaslu RI, SKPP juga digalakkan oleh Bawaslu Kalimantan Barat. Ketua Bawaslu Kalimantan Barat, Faisal Riza menyampaikan bahwa SKPP ditujukan utamanya kepada milenial. SKPP dibutuhkan sekaligus sebagai pendidikan pemilu bagi masyarakat.

“Kami, bersama Bawaslu RI, lewat SKPP, Kita mengundang milenial untuk menjadi kader pengawas pemilu. Agar mereka bisa partisipasilah,” ujar Faisal pada webdiskusi “Kebijakan Penundaan Pilkada 2020 di tengah Covid-19” (3/4).

Dipantau dari media sosial Bawaslu RI, SKPP dapat diikuti dengan lima persyaratan. Satu, berusia minimal 17 tahun dan maksimal 30 tahun. Dua, bersedia mengikuti pendidikan daring. Tiga, diutamakan bagi yang sedang menjadi pengurus atau anggota dari organisasi atau komunitas. Empat, tidak sedang menjadi pengurus partai politik atau tim kampanye atau tim sukses dalam tiga tahun terakhir. Lima, tidak sedang menjadi penyelenggara pemilu.

SKPP menawarkan sembilan topik belajar, yakni Pemilu dan Pilkada, Regulasi Pemilu dan Pilkada, Pengawasan Pemilu dan Pilkada, Mekanisme Penanganan Pelanggaran, Mekanisme Penyelesaian Sengketa, Kerawanan Pilkada dan Pemilu, Pengawasan Partisipatif, Pemantauan Pemilu, dan Strategi Kehumasan Kader Pengawas.