September 13, 2024

Jika Sidalih Diretas, Data Pemilih Tetap Aman

Situs lindungihakpilihmu.kpu.go.id sempat mengalami serangan Distributed Denial-of-Service (DoS) sejak Selasa malam (14/7) hingga Rabu (15/7) pukul 14.00 WIB. Situs tersebut digunakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk melayani pemilih yang hendak mengecek status terdaftar di dalam daftar pemilih Pilkada Serentak 2020.

Disinggung mengenai keamanan data pemilih, anggota KPU RI, Viryan Azis mengatakan bahwa peretasan dan kebocoran data dapat diminimalisir karena Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) yang menyimpan data pemilih menggunakan sistem cermin seperti pada Sistem Informasi Penghitungan (Situng). Server data dengan website publikasi dipisahkan sehingga ketika terjadi peretasan, peretas tak akan menyerang server, dan dengan demikian, data pemilih tetap aman.

Kita pisahkan antara server produksi dan publikasi. Juga dibatasi. Ya secara teknis jika terjadi hack, tidak bisa masuk ke dalam rumah. Ini sudah jadi platform kami dalam pengelolaan web yang kita publikasikan,” kata Viryan pada diskusi “Perlindungan Data Pribadi” (15/7).

Selain itu, Viryan menyampaikan bahwa kebocoran data pemilih dapat ditelusuri. Data pemilih dilengkapi dengan kode khusus berisi salah satunya informasi tanggal data dikeluarkan. Dengan demikian, jika terdapat kabar adanya pembocoran data pribadi pemilih sebagaimana yang pernah terjadi dan dipublikasikan oleh akun twitter @underthebreach pada Mei 2020, KPU dapat memverifikasi sendiri sumber data pemilih yang dibocorkan.

“Contoh, kasus dugaan kebocoran data dari server KPU. Yang kami lakukan, kita cek. Hasilnya, itu bukan dari kami. Kalau dari kami, kerja teknis IT (information technology) bisa dilakukan cek log activity. Jadi, kami bisa katakan kemarin, ini bukan data dari server KPU RI,” jelas Viryan.