Dalam masa pendaftaran calon peserta Pilkada 2020 yang berlangsung sejak Jumat (4/9/2020) dan berakhir pada Minggu (6/9) pukul 24.00, sebanyak 687 bakal pasangan calon mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota di 269 daerah. Dari 687 pasangan tersebut, 89,74 adalah laki-laki dan 10,26 sisanya adalah perempuan.
“Jumlah bakal pasangan calon yang telah diterima pendaftarannya berdasarkan data yang dihimpun melalui Sistem Informasi Pencalonan (Silon) hingga pukul 24.00 sebanyak 687,” kata Humas Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dalam siaran pers yang diterima Rumah Pemilu (7/9).
Ada 22 pasangan yang mendaftar sebagai calon gubernur dan wakil gubernur. Sementara 570 pasangan mendaftar sebagai pasangan calon bupati dan wakil bupati serta 95 pasangan sebagai calon wali kota dan wakil wali kota.
Jumlah bakal pasangan calon yang diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik sebanyak 626. Sementara jumlah bakal pasangan calon yang melalui jalur perseorangan sebanyak 61.
Setelah tahapan pendaftaran bakal pasangan calon, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota akan melakukan verifikasi dan pemeriksaan kesehatan terhadap bakal pasangan calon yang telah diterima pendaftarannya. Sementara di daerah yang terdapat satu bakal pasangan calon, KPU akan membuka pendaftaran kembali setelah melakukan proses penundaan dan sosialisasi.