December 26, 2024

10 Anggota DPR RI Ini Telah Duduk di DPR RI Sejak 1999

Dari 570 anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI periode 2019-2024 yang berhasil didata oleh rumahpemilu.org (data 5 anggota lainnya tak ditemukan di dpr.go.id), 10 anggota telah duduk di DPR RI sejak terpilih pada Pemilu 1999-2004. Sepuluh orang tersebut yakni sebagai berikut.

  1. Muhaimin Iskandar, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dapil Jawa Timur VIII
  2. Irmadi Lubis, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), dapil Sumatera Utara I
  3. Trimedya Panjaitan, PDIP, dapil Sumatera Utara II
  4. M Guruh Irianto Sukarno Putra, PDIP, dapil Jawa Timur VI
  5. Mindo Sianipar, PDIP, dapil Jawa Timur VIII
  6. I Made Urip, PDIP, dapil Bali
  7. Agun Gunandjar Sudarsa, Partai Golongan Karya (Golkar), dapil Jawa Barat X
  8. Ferdiansyah, Partai Golkar, dapil Jawa Barat XI
  9. Firman Soebagyo, Partai Golkar, Jawa Tengah III
  10. Muhidin Mohamad Said, Partai Golkar, Sulawesi Tengah

Muhaimin Iskandar

Muhaimin merupakan lulusan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Gajah Mada (UGM). Selama menjadi mahasiswa, ia aktif bergiat di organisasi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) sehingga terpilih sebagai Ketua Umum Pengurus Besar PMII  tahun 1994-1997.

Lulus dari FISIP UGM, laki-laki berusia 55 tahun ini bekerja sebagai staf pengajar di Pesantren Denanyar Jombang selama tahun 1980–1983. Ia juga pernah bekerja di Lembaga kajian Islam dan Sosial (LKSI) Yogyakarta, Helen Keller Internasional Jakarta, dan Tabloid Detik.

Muhaimin kemudian bergabung dengan PKB dan terpilih pada pemilu pertama era Reformasi. Ia merupakan cicit dari pendiri Nadhlatul Ulama (NU), KH Bisri Syamsuri, dan keponakan dari mantan Presiden Republik Indonesia (1999-2001), Abdurrahman Wahid alias Gus Dur. Kakak Muhaimin, Abdul Halim Iskandar saat ini menjabat sebagai Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.

Di DPR, Muhaimin telah tiga kali menempati posisi Wakil Ketua DPR RI, yakni pada 1999-2004, 2004-2009, dan 2019-2024. Ia juga pernah menjadi Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI pada 2018-2019.

Pada masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (2009-2014), ia ditunjuk sebagai Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Oleh karena itu, ketika terpilih pada Pemilu DPR RI 2009, kursinya digantikan oleh Imam Nahrawi, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga yang kini mendekam di penjara akibat korupsi terkait pemberian dana hibah Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) serta gratifikasi sebesar Rp8,3 miliar.

Dengan demikian, Muhaimin telah terpilih sebanyak lima kali sebagai anggota DPR RI dan berkantor di DPR RI selama 17 tahun per tahun 2021.

Dari berbagai pemberitaan di media, Muhaimin pernah tiga kali diduga tersangkut kasus korupsi. Pertama, kasus dugaan suap pengucuran Dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (DPPID) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) tahun 2011. Kuasa Direksi PT Alam Jaya Papua, Dharnawati, mengantar uang senilai Rp1,5 miliar kepada dua anak buah Muhaimin yang dimasukkan ke dalam kardus durian. Di persidangan, Dharnawati menerangkan bahwa uang tersebut ditujukan kepada Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar.

Kedua, kasus suap pembahasan anggaran optimalisasi di Direktorat Jenderal Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi tahun 2014. Terdapat total uang Rp6,234 miliar yang dikumpulkan oleh mantan Direktorat Jendral Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi, Jamaluddien Malik. Dalam surat tuntutan Jamaluddien, sebagian uang belum digunakan dan telah dialihkan ke berbagai pihak, salah satunya Muhaimin yang disebut menerima uang sebesar Rp400 juta.

Ketiga, kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan yang digarap oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tahun 2016. Salah satu terpidana yaitu Musa Zainuddin, yang bersama-sama dengan Muhaimin menjadi anggota DPR RI Fraksi PKB 2014-2019. Musa terbukti telah menerima suap sebesar Rp7 miliar dari Direktur Utama PT Windhu Tunggal Utama, Abdul Khoir. Dalam nota permohonan justice colloborator (JC) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Musa menerangkan bahwa dirinya telah memberikan uang sebesar Rp6 miliar kepada Muhaimin melalui mantan Sekretaris Jendral PKB, Jazilul Fawaid.

Irmadi Lubis

Laki-laki berusia 69 tahun ini adalah seorang pengusaha. Sebelum berkarir di DPR RI, ia pernah menjadi asisten bidang pemasaran PT. Moon Lion Group, personal manager PT. Korindo Group, general manager PT. Tae Hwa Indonesia, dan direktur PT. Pratama Abdi Industri.

Irmadi tak terpilih pada Pemilu DPR RI 2009 dan Pemilu 2019. Namun, ia menggantikan Panda Nababan, anggota Fraksi PDIP yang mengundurkan diri lantaran terkait kasus suap cek pelawat pemilihan deputi gubernur senior Bank Indonesia tahun 2004. Dan, menggantikan kursi Yasonna Laoly pada Pemilu 2019.

Lulusan Akademi Perbanas ini merupakan anggota Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja. Saat ini menjadi Wakil Ketua Komisi V DPR RI.

Trimedya Panjaitan

Seusia dengan Muhaimin atau Cak Imin, Trimedya merupakan pengacara. Ia pernah menjadi pembela umum di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) sebelum membuka kantor hukum sendiri pada 1996 dengan nama Trimedya Panjaitan and Associates.

Trimedya merupakan lulusan Ilmu Hukum dari Universitas Pancasila (S1) dan Universitas Padjajaran (S2). Sejak 2005, Trimedya mengetuai Persatuan Advokat Indonesia (Peradi). Ia juga Ketua Persatuan Gulat Seluruh Indonesia (PGSI) sejak 2017.

Pada 2013, nama Trimedya Panjaitan disebut oleh mantan Bendahara Umum Partai Demokrat yang terbukti melakukan korupsi pembangunan Wisma Atlet, Muhammad Nazaruddin dalam sidang pemeriksaan tersangka kasus pencucian uang pada pembelian saham PT Garuda Indonesia. Namanya muncul saat Nazaruddin menjelaskan kasus dugaan suap Rp4 miliar kepada anggota DPR untuk pengurusan anggaran pendidikan Polri senilai Rp600 miliar.

Trimedya juga pernah diadukan ke Badan Kehormatan DPR RI pada September 2013 oleh Aliansi Masyarakat Peduli Korupsi Yogyakarta (AMPY). Trimedya diduga mengintervensi kasus korupsi mantan Bupati Bantul (2000-2010), Idham Samawi. Idham merupakan kader PDIP yang dijadikan tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah APBD Bantul untuk anggaran KONI ke klub sepak bola Persiba Bantul sebesar Rp12,5 miliar. Pada 2015,  Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta menghentikan penyidikan kasus tersebut.

M Guruh Irianto Sukarno Putra

Guruh yang pernah mengenyam pendidikan Ilmu Administrasi Negara di Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Mandala Indonesia (STIAMI) dikenal sebagai seniman dan pengusaha. Ia mendapatkan beberapa penghargaan seni sejak usia 25 tahun. Sebagai pengusaha, ia merupakan direktur rumah produksi Gencar Semarak Persada dan direksi perusahaan jasa konstruksi PT. Della Rohita Jakarta.

Guruh merupakan anak bungsu dari presiden pertama Republik Indonesia, Soekarno. Kakak Guruh, Megawati Soekarno Putri, ialah Ketua Umum PDIP. Keponakan Guruh, Puan Maharani, adalah Ketua DPR RI 2019-2024, dan Puti Guntur Soekarno juga merupakan anggota DPR RI tiga periode (2009-2024).

Tak ada pemberitaan terkait kasus korupsi Guruh yang ditemukan oleh rumahpemilu.org. Begitu pula tak ada banyak tanggapan Guruh yang terekam oleh WikiDPR. Di DPR RI, Guruh menempati Komisi X yang membidangi urusan Pendidikan, Kepemudaan, Olahraga, Perpustakaan, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif.

Mindo Sianipar

Mindo merupakan jebolan Teknik Kimia Institut Teknologi Bandung (ITB). Ia kerap menjadi konsultan di banyak perusahaan, diantaranya PT. Ciprocon, perusahaan konsultan lingkungan, PT. Karya Nusantara, Industri Coklat, Pengolahan kertas dan Niaga, dan PT. Kinerja Dharma Eratech.

Mindo pernah diperiksa oleh KPK pada 2009 sebagai saksi kasus suap alih fungsi hutan menjadi Pelabuhan Tanjung Api-api.  Direktur PT Chandratex Indo Artha, Chandra Antonio Tan, menggelontorkan uang sebesar Rp5 milliar kepada serombongan anggota Komisi IV DPR untuk memuluskan proyek Pelabuhan Tanjung Api-Api. Kasus ini memenjarakan anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Sarjan Taher, Syahrial Oesman, mantan Gubernur Sumatera Selatan, dan beberapa anggota Komisi V DPR RI lainnya.

*Artikel ini mengalami perubahan pada Kamis (5/8) pukul 09.17 WIB.

(Artikel akan dilanjutkan ke bagian 2)