August 8, 2024

Perludem Soroti Pentingnya Lindungi Anak dari Penyalahgunaan dalam Aktivitas Politik

Penenliti Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Usep Hasan Sadikin menyayangkan jika dalam Pemilu yang jadi pembahasan hanya persoalan ketentuan dalam penyalahgunaan kegiatan politik atau persoalan kampanye.

Menurut Usep, masalah pelibatan anak dalam aktivitas politik juga perlu mendapat perhatian serius. Ia kemudian menyinggung soal undang-undang Perlindungan Anak yang melarang melibatkan anak untuk disalahgunakan dalam aktivitas politik.

“ Menurut saya ini aturan yang sudah bagus ya negara tidak terlalu mengintervensi warga negara di persoalan privat dalam kewenangannya, dalam membesarkan anak atau beraktivitas bersama anak gitu ya, tapi cukup mengatur penyalahgunaan kegiatan politik gitu. Nah itu udah pas nih,” terang Usep kepada wartawan, Senin (29/5).

“Nah kalau kita kaitkan pengertian anak ini dengan pengertian pemilih di dalam pemilu yang mana pemilih adalah warga negara berusia 17 atau yang sudah pernah kawin gitu ya. Ada irisan usia tuh di situ di usia 17 sampai 18 tahun yang sebagaimana di isu Pemilu kita mengenalnya pemilih pemula,” jelasnya.

Usep kemudian menjelaskan bagaimana warga negara pemilih pemula yang masuk dalam pengertian anak dalam kategori tersebut dijamin haknya oleh negara.

“Mereka masuk dalam daftar pemilih kemudian mendapatkan informasi yang layak mengenai teknis kepemiluan dan tata cara memilih. Terus, mendapatkan informasi seputar partai politik, para calon, baik Caon Presiden (Capres), Calon Legislatif (Caleg) atau bahkan Calon Kepala Daerah (Calkada) Gubernu, Walikota ata Bupati,” tuturnya.

Usep juga mengatakan bila anak-anak yang akan jadi pemilih pemula bisa dilindungi oleh hukum negara.

“Mereka harus dilindungi oleh hukum serta punya akses dalam pelaporan pelanggaran hukum di dalam pemilu. Kita tahu warga negara usia pemula ini rentan dapat politik uang, intimidasi atau mobilisasi suara, jadi pembahasannya juga harus diperluas” tutup Usep. []

SYAMSUL ARIFIN

Artikel ini telah dipublikasi oleh rmoljabar.id pada 29 Mei 2023, dengan dukungan Program RESPECT yang diampu oleh Perludem.