August 8, 2024

10 Provinsi yang Paling Rawan Ketidaknetralan ASN

Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) merilis 10 provinsi dengan kerawanan tertinggi tentang netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Pemilu 2024. Provinsi ini adalah Maluku Utara, Sulawesi Utara, Banten, Sulawesi Selatan, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Timur, Jawa Barat, Sumatera Barat, Gorontalo, dan Lampung.

“Maka pada 10 provinsi ini pastikan upaya pencegahannya tepat, jadi kreativitas itu harus digalakkan,” ujar anggota Bawaslu, Lolly Suhenty dalam “Launching Pemetaan Kerawanan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024” di Manado, Sulawesi Utara, yang tayang langsung di YouTube Bawaslu RI (21/09).

Lolly memaparkan, netralitas ASN menjadi isu yang paling rawan di tingkat Provinsi dan diperlukan program pencegahan. Ia menyebut kerawanan ASN berpotensi terjadi di 22 Provinsi dan 10 provinsi tertinggi memerlukan penanganan yang berbeda.

“Karena ASN punya kekuatan dari atas sampai bawah, untuk itu harus diimbangi dengan komitmen sama-sama netral,” tutur Lolly.

Bawaslu pun menyampaikan kerawanan ketidaknetralan ASN di tingkat kabupaten/kota. Daerah-daerah tersebut antara lain Kabupaten Siau Tagulandang Biaro, Wakatobi, Ternate, Sumba Timur, Kota Parepare, Kabupaten Bandung, Jeneponto, Mamuju, Halmahera Selatan, Bulukumba, Maros, Kota Tomohon, Konawe Selatan, Kotamobagu, Kabupaten Kediri, Konawe Utara, Kepulauan Sula, Nias Selatan, Kabupaten Pangkajene, Banjarbaru, Sigi, Dompu, Luwu Timur, dan Poso.

“Ini menjadi penting untuk kita cermati, paling banyak yang terjadi adalah dalam pemilihan kepala daerah. Upaya pencegahan yang dilakukan, mau tidak mau adalah komunikasi aktif dan koordinasi baik dengan Pemda. Kalo kita saling kenal lebih enak untuk mencegah,” imbuhnya. []