September 13, 2024

Tantangan Demokratisasi Pemilu 2024

Setelah 25 tahun reformasi, gerakan masyarakat sipil malah punya tantangan yang makin besar dalam menghadapai kekuasaan negara. Partai-partai yang seharusnya jadi penghubung rakyat dengan pemerintahan cenderung mengalami oligarki dan dinasti. Pemilu sebagai instrumen demokrasi tidak berjalan semestinya.

“Bahkan saya menggambarkan ada kecenderungan baru media juga dipengaruhi oleh politik (kekuasaan),” kata Ahli Hukum Tata Negara, Jimly Asshiddiqie dalam diskusi yang digelar Komisi Informasi Pusat (KIP) bertajuk Peran Strategis Mahasiswa Mengawal Transparansi Informasi Pemilu dalam Mewujudkan Pemilu Terbuka 2024, Jakarta (26/9).

Ia memberi contoh pola yang terjadi dengan ilustrasi seorang pengusaha besar yang merambah ke bisnis media. Setelah itu, ia menyumbang ke ormas hingga semua ormas di tangannya. Setelah mendapatkan itu, terakhir dia membuat dan menjadi king maker.

“Ada kemungkinan kelak terjadi, semoga tidak dalam waktu dekat ini, presiden Indonesia menguasai 4 kekuatan: state, civil society, market, dan media. Dan itulah perangkat totalitarian baru. Akhirnya tak ada tempat bagi demokrasi,” kata Jimly.

Hal itu ia sampaikan karena menurutnya partai-partai di Indonesia mengalami oligarki dan dinasti. Pemilu sebagai instrumen demokrasi tidak berjalan semestinya.

“Karena Pemilu itu menyangkut citra bernegara. Jangan sampai pemilu kita buruk,” kata Jimly.

Pemilu merupakan proses demokrasi yang menyangkut kepentingan publik seluruhnya. Menurut Jimly, masyarakat bisa melakukan koreksi pada peraturan-peraturan yang bertentangan dengan semangat Reformasi dan UUD NRI 1945. []