August 8, 2024

Empat Dimensi Pemilu yang Harus Dipahami Caleg

Memahami pemilu tidak cukup hanya memahami bagaimana menggerakkan pemilih untuk pergi ke Tempat Pemungutan Suara (TPS). Ada empat dimensi pemilu yang juga harus dipahami calon legislator yaitu sistem, manajemen, aktor, dan penegakan hukum pemilu.

“Pemilu itu terdiri dari empat dimensi,” kata Dosen Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Titi Anggraini dalam Kelas Politik Perempuan yang diselenggarakan oleh Lembaga Penelitian dan Pengembangan (LPP) Pimpinan Wilayah Aisyiyah Jawa Timur, Malang (28/9).

Sistem pemilu menjelaskan bagaimana suara yang diberikan oleh pemilih dikonversi menjadi kursi partai atau kandidat. Manajemen pemilu yang berisi bagaimana pengoperasionalan sistem pemilu sehingga bisa menghasilkan keterpilihan pejabat publik.

“Pemilu itu bicara soal tahapan-tahapan, seperti bangunan blok-blok bangunan yang terhubung satu sama lain membentuk satu rangkaian pemilu, sampai akhirnya nanti hasil pemilu ditetapkan dan dilantik,” ucap Titi.

Dimensi selanjutnya aktor pemilu. Menurut Titi, aktor pemilu bukan hanya peserta dan penyelenggara, melainkan ada juga ada media untuk menjangkau pemilih dalam skala yang lebih masif. Dan elemen terakhir adalah penegakan hukum pemilu yang berisi bagaimana menjaga kemurnian suara pemilih.

“Sebagai caleg, perlu juga menempatkan diri supaya bisa berkampanye secara efektif,” ujar Titi menekankan.

Supaya tidak masuk ke dalam hutan belantara yang tidak jelas, maka kita perlu memahami apa yang menjadi dasar dalam penyelenggaraan pemilu. Karena pemilu itu soal bagaimana menerapkan aturan main prosedural yang sudah diatur di dalam berbagai regulasi (dan penegakan hukumnya. []