August 8, 2024

1.113 TPS Gelar PSU, PSL, dan PSS di 38 Provinsi

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menerangkan sebanyak 1.113 tempat pemungutan suara (TPS) melakukan pemungutan suara setelah 14 Februari 2024. Angka itu meliputi pemungutan suara ulang (PSU) di 738 TPS, pemungutan suara lanjutan (PSL) di 117 TPS, serta 258 TPS melakukan pemungutan suara susulan (PSS). Adapun daerah yang melaksanakan pencoblosan ulang, lanjutan, dan susulan itu tersebar di 38 provinsi, 229 kabupaten/kota, 430 kecamatan, serta 560 kelurahan.

“Jadi total TPS yang sudah melaksanakan PSU, PSL, dan PSS itu ada 1.113 TPS,” kata Ketua KPU, Hasyim Asy’ari saat konferensi pers, di Gedung KPU, Jakarta (27/2).

Hasyim mengatakan, pemungutan suara digelar sejak 15 Februari hingga 27 Februari 2024 karena beberapa TPS mengalami gangguan bencana alam, keamanan, distribusi logistik, hingga persoalan daftar pemilih. Namun ia menyampaikan, proses rekapitulasi berjenjang mulai tingkat TPS, kelurahan, kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, hingga pusat suara masih terus dilakukan hingga 20 Maret mendatang.

Ia menjelaskan, 13 dari 514 KPU kabupaten/kota telah menyelesaikan rapat pleno rekapitulasi suara pemilihan presiden dan wakil presiden (Pilpres). Sementara sebanyak 47 kabupaten/kota masih dalam proses rekapitulasi Pilpres dan yang belum melaksanakan rekapitulasi sebanyak 454 kabupaten/kota.

Kemudian 72,83% Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) atau 5.300 dari 7.277 kecamatan telah selesai melaksanakan rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara pemilihan anggota DPR RI. Sementara PPK yang masih dalam proses pelaksanaan rapat pleno sebanyak 896 kecamatan atau setara dengan 12,31% dan yang belum melaksanakan rapat pleno rekapitulasi sebanyak 1.081 kecamatan atau setara dengan 14,86%.

“Untuk PPK yang telah selesai melakukan rapat pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara di tingkat kecamatan untuk pemilu anggota DPR itu 5.300 kecamatan, itu setara dengan 72,83%,” jelas Hasyim. []