August 8, 2024
Ilustrasi Rumahpemilu.org/ Haura Ihsani

KPI Jateng Dorong Pemprov Tangani Lonjakan Pernikahan Dini di Kendal

Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) Wilayah Jawa Tengah menilai, tingginya kasus pernikahan dini di Kabupaten Kendal beresiko melahirkan bayi stunting. Berdasarkan pemantauan audit sosial KPI Jateng pada tahun 2021 kasus pernikahan dini di Jateng mencapai 9,75%, terjadi 169 kasus di Kendal, dan pada 2022 naik sebanyak 262 kasus.

“Pada kasus pernikahan dini ini sebagian besar yang mengajukan adalah anak perempuan usia sekolah dan rata rata dibawah usia 19 tahun. Padahal menurut undang-undang batas minimum usia perkawinan adalah 19 tahun,” kata anggota KPI Wilayah Jawa Tengah, Endah Puspitanti saat “Launching Temuan Hasil Pemantauan Kebijakan Pemerintah Daerah melalui Audit Sosial” (2/4).

Menurut Endah, dorongan pernikahan dini disebabkan faktor ekonomi, pergaulan bebas, dan budaya masyarakat. Kasus pernikahan dini tertinggi di Kendal terjadi di Kecamatan Singorojo, Boja, Limbangan, Sukorejo, Patean dan Limbangan. Sementara upaya Pemkab Kendal melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP2KBP2PA) adalah menekan pengadilan agama untuk tidak mudah memberikan dispensasi pernikahan dini.

“Upaya lain dengan melibatkan remaja dalam program Generasi Berencana (GenRe) serta meningkatkan program kabupaten layak anak dan Program Kendal Ceria (Cegah Anak Remaja Menikah Dini),” ujar Endah.

Sementara Pemprov Jawa Tengah sesuai Pergub No. 32 tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Pernikahan Anak membentuk Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) pada tiap kabupaten. Menurut pemantauan Endah, Puspaga memberikan bimbingan konseling pada calon pengantin dan edukasi tentang reproduksi, keagamaan dan psikologi sebagai persiapan pernikahan.

KPI jateng juga menemukan anggaran untuk pencegahan dan penanganan perkawinan anak tahun 2023 masih berfokus pada kekerasan perempuan dan penanganan stunting. KPI jateng merekomendasikan Pemprov dan Pemkab untuk membuat anggaran secara khusus untuk pencegahan perkawinan usia dini. []