September 13, 2024

Selama Pemilu 2024 Bawaslu Terima 1.953 Laporan

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menyatakan, selama gelaran Pemilu 2024 menerima 1.953 laporan. Selain itu ditemukan juga 734 kasus dari beberapa jenis pelanggaran yang selama penyelenggaraan Pemilu 2024.

“Ada 87 pelanggaran administrasi, 311 kode etik, serta 133 temuan pidana yang sudah inkrah dan 191 pelanggaran hukum lainnya 191,” tutur Anggota Bawaslu RI, Puadi dalam FGD bertajuk Ujian Demokrasi Pra Pilkada 2024 di Gedung Nusantara DPR RI, Jakarta (20/6).

Puadi menjelaskan pemilu merupakan agenda elektoral yang paling besar, paling rumit, dan paling kompleks sepanjang sejarah pemilu dan pemilihan di Indonesia. Hal disebabkan karena penyelenggaraan pemilu dilakukan di tahun yang sama meskipun tanggal pemungutan suaranya berbeda.

“Dari sisi teknis, membutuhkan pengawas yang banyak untuk mengawasi setiap tahapan pemilihan. Lalu ada potensi persoalan yang akan dihadapi sama dengan pemilihan sebelumnya, sebab regulasi pemilihan tidak mengalami perubahan,” ujar Puadi.

Bawaslu berharap agar seluruh stakeholder dapat semakin mengeratkan kerja sama jelang Pilkada 2024. Puadi juga mengajak mahasiswa untuk aktif menjaga demokrasi, melalui pengawasan pada lingkungan sekitar. []