Ketua Program Doktoral Ilmu Politik di Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) sekaligus Direktur Eksekutif Lembaga Survei Indonesia (LSI) Djayadi Hanan mengatakan, keserentakan pilkada perlu dievaluasi karena terdapat beban pemilihan yang sangat besar. Ia mengusulkan keserentakan dilakukan melalui pemilu nasional, yaitu pemilihan presiden, DPR dan DPD yang dilaksanakan setiap lima tahun, diikuti pemilu lokal dua tahun setelahnya, yakni pemilu tingkat provinsi dan kabupaten/kota.
”Sebab, persiapan pemilu itu butuh setidaknya dua tahun. Kurang dari dua tahun berat,” kata Djayadi dalam diskusi Indonesia Electoral Reform Outlook Forum 2024 yang diselenggarakan oleh Perludem di Jakarta, (18/12).
Melalui itu, menurutnya efektivitas pemerintahan dapat diperbaiki, dan juga memperkuat hubungan antara partai politik dan masyarakat, serta memastikan proses demokrasi yang lebih inklusif dan berkualitas. Ia menjelaskan, pilkada yang terpisah dengan pilpres memungkinkan kesinambungan visi-misi antara pemerintah pusat, provinsi, dan daerah.
“Dalam kampanye, calon gubernur, bupati, dan wali kota bisa membuat program dan visi misi yang mengacu pada program presiden terpilih,” katanya.
Lebih lanjut, dengan pemisahan pemilu nasional dan lokal, membuat isu-isu daerah jadi bermunculan. Menurut Djayadi selama ini, pemilu nasional sering mengesampingkan dan menutupi isu-isu lokal. Dengan terpisahnya pemilu satu sama lain, perhatian pada masalah daerah dapat ditingkatkan.
Pemisahan pemilu nasional dan daerah juga dapat mendorong partai politik untuk memperkuat basis mereka di tingkat daerah. Namun, hal ini membutuhkan perubahan fundamental dalam budaya partai yang cenderung eksklusif dan tidak terbuka dengan masyarakat.
“Saat ini, partai tidak punya hubungan kuat dengan masyarakat. Partai itu bisa hadir kalau ada pemilu, yakni lima tahun sekali. Tahun keempat partai mendekat ke masyarakat, tahun kelima dilupakan,” tuturnya.
Dengan model pemilu dua tahunan, hubungan partai politik dan maysarakat yang selalu transaksional bisa diubah. Partai politik jadi mempunyai hubungan yang lebih erat dengan masyarakat, begitu pula sebaliknya. []