January 27, 2025

Perludem: Efisiensi Panel Hakim dan Sidang Krusial untuk PHP-Kada 2024

Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) mencatat permohonan perselisihan hasil pilkada gubernur, bupati, dan wali kota sebanyak 312 perkara yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Permohonan terbanyak berasal dari sengketa pemilihan bupati, dengan permohonan berjumlah 241 perkara atau 77,2% dari total permohonan. Sementara sengketa pemilihan wali kota sebesar 49 perkara (15,7 persen) dan sengketa pemilihan gubernur sebesar 22 perkara (7,1 persen).

Berdasarkan catatan Perludem, 10 besar provinsi dengan permohonan terbannyak berasal dari wilayah Indonesia bagian timur. Menurut Perludem, distribusi jumlah perkara tersebut menunjukkan bahwa daerah-daerah dengan kompleksitas geografis dan tingkat partisipasi politik tinggi memiliki potensi sengketa yang lebih besar. Data tersebut hasil olah data Perludem berdasarkan rekapitulasi dari situs resmi MK per 20 Desember 2024 pukul 16.00 WIB.

Peneliti Perludem, Haykal, mengatakan bahwa MK harus memperhatikan penentuan panel dan hakim serta waktu sidang untuk menghindari konflik kepentingan dalam Perselisihan Hasil Pilkada (PHP-Kada). Hal itu sekaligus untuk menghindari adanya penundaan persidangan bila ada hakim yang harus pindah tugas atau memang tidak bisa melakukan persidangan, terlebih MK hanya memiliki sedikit waktu untuk melakukan pemeriksaan dan menangani perkara yang kemungkinan masih akan bertambah.

“Empat puluh lima hari itu waktu yang tidak begitu panjang dan itu waktu yang cukup singkat bagi MK untuk melakukan pemeriksaan dan juga menangani perkara yang jumlahnya mungkin masih akan bertambah,” jelas Haykal dalam diskusi media bertajuk Potret Awal PHP-Kada 2024, Minggu (22/12).

Lebih lanjut, Haykal juga khawatir MK tidak bisa maksimal dalam memeriksa dan menggali bukti-bukti dan keterangan yang dibutuhkan untuk memutus sebuah perkara. Menurutnya, hal itu bisa berimbas pada kualitas hasil pelaksanaan PHP-Kada 2024.

“Bagi kami, ini menjadi sangat penting terkait dengan penentuan panel Hakim dan juga waktu persidangan. Sebab, ini akan menjadi salah satu faktor utama yang akan menentukan hasil pelaksanaan PHP-Kada 2024 ini,” imbuhnya. []