January 31, 2025

ICW Soroti Integritas dan Dominasi Aparat Penegak Hukum

Panitia Seleksi (Pansel) Komisioner dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru saja melansir daftar kandidat yang lolos tes profile assessment. Dari 40 kandidat sebelumnya, jumlah ini kembali dipangkas setengah, menyisakan 20 nama untuk masing-masing calon Komisioner dan Dewan Pengawas KPK. Namun, proses seleksi itu menuai kritik tajam dari Indonesia Corruption Watch (ICW) yang menyoroti sejumlah isu krusial.

Dari daftar yang diumumkan, ICW masih menemukan nama-nama dengan rekam jejak yang dipertanyakan, baik dari sisi kompetensi maupun integritas. Beberapa kandidat seperti Johanis Tanak dan Pahala Nainggolan, yang sebelumnya dilaporkan atas dugaan pelanggaran kode etik, kembali lolos seleksi. Hal ini, menurut ICW, berpotensi melemahkan efektivitas dan kredibilitas KPK di mata publik.

“Pansel belum maksimal dalam menggali rekam jejak para kandidat, meskipun banyak sumber informasi yang bisa dimanfaatkan, termasuk dari Dewan Pengawas KPK,” ujar ICW melalui keterangan tertulis (11/9).

ICW juga menyoroti dominasi calon dari klaster aparat penegak hukum, baik yang masih aktif maupun purna tugas. Dari 20 kandidat Komisioner KPK, sekitar 45 persen berasal dari latar belakang aparat penegak hukum. ICW juga mempertanyakan apakah Pansel memang sengaja mengarahkan seleksi ke arah dominasi aparat penegak hukum.

“Jika benar, maka ini melanggar prinsip kesetaraan di hadapan hukum sebagaimana diamanatkan Pasal 28D ayat (1) UUD 1945,” tegas ICW.

Menurut ICW, dominasi aparat penegak hukum dalam seleksi ini membuka ruang bagi konflik kepentingan dan loyalitas ganda. Hal itu menjadi persoalan serius mengingat KPK sering kali mengusut dugaan tindak pidana korupsi di institusi asal para kandidat tersebut. Menurut ICW, dominasi aparat penegak hukum menggambarkan kurangnya pemahaman Pansel terhadap prinsip kelembagaan KPK yang seharusnya inklusif dan terbuka bagi berbagai kalangan. []