August 8, 2024

7.734.485 Pemilih di DPT Pilkada Banten 

Sebanyak 7.734.485 pemilih terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada Banten 2017. 216.647 di antaranya merupakan pemilih pemula dan 4.482 pemilih disabilitas. 88.599 orang terdaftar sebagai pemilih potensial non-Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik.

“Warga Banten di lapas (lembaga pemasyarakatan) dan rutan (rumah tahanan) sudah kami masukkan semuanya. Lima kategori disabilitas juga selesai kami masukkan di DPT,” kata anggota Divisi Perencanaan dan Data Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Banten, Didih M. Sudi, kepada Rumah Pemilu (9/12).

Sebelumnya, di DPS Pilkada Banten tercatat sebanyak 7.802.350 pemilih. Penghapusan 67.865 pemilih di DPT dilakukan terhadap pemilih yang tak berhasil menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik, tidak ada di database kependudukan, pindah domisili, beralih profesi menjadi Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Polisi Republik Indonesia (Polri), dan meninggal dunia.

“Tidak ada pemilih ganda di DPT. Bahkan, pemilih ganda sudah kami hapus sebelum ditetapkannya DPS. Yang kami hapus masih dapat memilih apabila punya KTP elektronik atau SK (Surat Keterangan) dari Disdukcapil (Dinas Pendudukan Catatan Sipil),” jelas Didih.

Untuk melayani 7.734.485 pemilih di 155 kecamatan, KPU Daerah Banten menyiapkan 16.540 tempat pemungutan suara (TPS). Sembilan TPS ditempatkan di lapas dan rutan. Pemilih yang berada di rumah sakit akan didatangi oleh panitia pemungutan suara (PPS) pada saat pemungutan suara berlangsung.