August 8, 2024

Masyarakat Diajak Laporkan Rekam Jejak Calon Anggota KPU dan Bawaslu

Koalisi Pemilu Berintegritas mengajak masyarakat untuk turut berpartisipasi dalam seleksi calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang tengah berjalan. Masyarakat diajak untuk melaporkan rekam jejak calon anggota KPU dan Bawaslu.

“Kami mengundang seluas-luasnya partisipasi masyarakat untuk ikut serta melaporkan informasi, rekam jejak, catatan, dan hal apapun terkait dengan calon anggota KPU dan Bawaslu melalui posko pemantauan,” kata Heroik M. Pratama, peneliti pada Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) yang tergabung dalam koalisi dalam konferensi pers di Kantor Indonesia Corruption Watch (ICW), Jakarta (3/1).

Koalisi membuka beragam kanal untuk menampung laporan. Masyarakat bisa melapor melalui email rekamjejak@antikorupsi.org; telepon (021) 7901885 atau (021) 7994015; dan SMS melalui nomor 087888562428 dan 081318031759.

Laporan rekam jejak ini nantinya akan diserahkan pada tim seleksi. Laporan rekam jejak dinilai penting sebagai pertimbangan bagi tim seleksi untuk mengambil keputusan orang terbaik yang akan diloloskan menjadi calon anggota KPU dan Bawaslu.

“Untuk penyelenggaraan pemilu yang berintegritas tentu dibutuhkan penyelenggara pemilu yang berintegritas, mandiri, tangguh, kuat, serta independen,” tandas Heroik.