August 8, 2024

Ketua Bawaslu DKI Jakarta Ajukan Dua Terobosan Apabila Terpilih sebagai Anggota Bawaslu RI

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta, Mimah Susanti, mengajukan dua terobosan apabila dirinya terpilih sebagai anggota Bawaslu RI periode 2017-2022. Terobosan pertama, yakni, mengadakan rekrutmen calon anggota Bawaslu provinsi dan kabupaten/kota yang memuat instrumen keragaman latar belakang. Keragaman latar belakang anggota Bawaslu di setiap jenjang kepemimpinan dinilai Mimah mampu mendinamiskan Bawaslu.

“Jajaran pimpinan Bawaslu perlu beragam latar belakang agar dapat menjadi sebuah tim yang tidak hanya solid, tetapi mampu menciptakan inovasi untuk pengawasan dan penegakan hukum pemilu. Jadi, nanti ada perpaduan antara praktisi hukum pemilu, akademisi, dan ahli di bidang IT,” jelas Mimah, pada wawancara Seleksi Calon Anggota Bawaslu di kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Gambir, Jakarta Pusat (20/1).

Selanjutnya, Mimah mengusulkan adanya konsolidasi pengawasan berbasis teknologi informasi sebagai terobosan kedua. Dengan memanfaatkan teknologi informasi, menurut Mimah, kinerja Bawaslu akan lebih efektif dan efisien. Mimah ingin membangun aplikasi pelaporan pelanggaran pemilu yang memudahkan masyarakat melaporkan temuan pelanggaran.

“Pengawasan berbasis teknologi informasi ini sudah saya lakukan di Bawaslu DKI Jakarta. Akan sangat baik kalau Bawaslu Pusat memiliki sistem pengawasan yang terkonsolidasi dengan Bawaslu daerah,” tukas Mimah.

Selain terobosan, Mimah mengatakan bahwa apabila terpilih, perbaikan kapasitas sekretariat dan Panitia pengawas (Panwas) di tingkat kelurahan dan kecamatan akan menjadi fokus perhatiannya. Mimah tak ingin ada anggota sekretariat dan Panwas yang tak mampu menerjemahkan Peraturan Bawaslu dan minim pemahaman mengenai hukum kepemiluan. Ketidakseragaman cara pandang antara sekretariat dan Panwas pun mesti diselesaikan.

“Saya sering menemukan Panwas yang kesulitan melaporkan hasil pengawasan, dan sekretariat yang tidak mampu menerjemahkan tugasnya. Ini perlu diperbaiki. Kepercayaan diri mereka untuk menegakkan hukum pemilu pun perlu dibangun,” tutup Mimah.