August 8, 2024

Calon Anggota Bawaslu RI: Saya Akan Komitmen Memberantas Politik Uang

Calon anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Ketut Udi Prayudi, pada wawancara Seleksi Calon Anggota Bawaslu RI di kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Gambir, Jakarta Pusat (20/1), mengatakan bahwa dirinya akan berkomitmen untuk memberantas praktik politik uang. Ketentuan terstruktur, sistematis, dan masif dalam Peraturan Bawaslu tak akan menghalangi proses penegakkan hukum. Sebab, menurut penilaian Udi, hampir semua praktik politik uang dilakukan secara terstruktur, sistematis, dan masif.

“Politik uang dalam demokrasi adalah kejahatan luar biasa. Tidak ada politik uang yang dilakukan hanya ke satu orang, tetapi ke banyak orang, di banyak tempat, dan berhari-hari. Ini memenuhi tiga unsur tersebut,” tukas Udi.

Lelaki asal Bali yang berprofesi sebagai Tenaga Ahli Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI ini juga menyampaikan terobosan yang ingin dilakukannya apabila terpilih sebagai anggota Bawaslu RI. Ia ingin membangun sistem kanal digital pelaporan pelanggaran pemilu yang bertujuan untuk mendorong partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu.

“IT (Information and Technology) perlu digunakan dalam pemilu, dan salah satu yang bisa dimanfaatkan oleh Bawaslu adalah sistem pelaporan pelanggaran, yang akan melaporkan dengan cepat ke pihak berwenang apabila terjadi pelanggaran di suatu titik,” jelas Udi.

Saat ditanya oleh Tim seleksi (Timsel) apakah ia menyetujui ketentuan kewajiban konsultasi kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Udi menjawab tidak setuju. “Ketentuan itu perlu dibatalkan,” tutup Udi.