August 8, 2024

Pilkada Banten dan Jakarta: Pemilih Terdata di Form Pemutakhiran Tapi Tak Terdaftar di DPT

Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) melaporkan penemuan pada saat pemungutan suara di beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Banten dan Jakarta. Di TPS 30 Serua, Banten, Perludem menemukan kasus pemilih yang terdata di form pemutakhiran data pemilih, namun tak mendapatkan form C6 dan tak terdata di Daftar Pemilih Tetap (DPT). Padahal, anggota keluarganya, yakni suami dan anak, terdata di DPT.

“Ketika saya bantu mengecek NIK (Nomor Induk Kependudukan) di pilkada2017.kpu.go.id ternyata memang namanya tidak terdata. Padahal, nama anak dan suaminya, yang tinggal satu rumah, semuanya terdata di DPT,” jelas Direktur Eksekutif Perludem, Titi Anggraini, kepada Rumah Pemilu (15/2).

Tak hanya itu, TPS 30 Serua juga menggunakan data yang berbeda untuk membuat form C6 dan DPT. Akibatnya, data pemilih yang ditempel di TPS berbeda dengan data yang tertera di form C6.

“Misalnya, nomor urut pemilih. Nomor yang tertera di form C6 dengan DPT yang ditempel di TPS itu berbeda. Akhirnya, KPPS (Kelompok Panitia Pemungutan Suara) harus mengecek ulang lagi satu per satu,” jelas Titi.

Kemudian, di TPS 37 Pondok Pinang dan TPS 30 Ciganjur, Jakarta Selatan, beberapa pemilih mendapatkan form C6, namun tak terdata di DPT. Petugas PPS meminta pemilih yang tak terdaftar di DPT untuk kembali pada pukul 12 siang dengan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik.

“Ada warga dapat undangan tapi namanya tidak tercantum di DPT. Dia disuruh balik lagi dan bawa KTP elektronik,” kata pemantau Perludem, Ibrohim, kepada Rumah Pemilu (15/2).

Relawan dari Ikatan Alumni Universitas Indonesia (Iluni UI) juga menyampaikan bahwa beberapa TPS di Warakas, Jakarta Utara, dan Cilandak, Jakarta Selatan, kekurangan surat suara. Diharapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) tanggap dalam menyikapi berbagai permasalahan yang timbul di hari pemungutan suara.

“Ketidakpastian sikap penyelenggara pemilu dalam proses pemilihan, terutama di hari pemungutan suara, menjadi faktor utama terjadinya konflik dalam pemilu,” kata peneliti Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Amiruddin Al Rahab, di Menteng, Jakarta Pusat (9/2)