December 30, 2024

JPPR: Praktik Pengarahan dan Mempengaruhi Pilihan Pemilih Terjadi di 35 TPS di Pilkada DKI Jakarta

Dari 1.009 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang dipantau oleh Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), pelaksanaan pemungutan suara di 974 TPS berlangsung lancar. Namun, di 35 TPS lainnya teradi praktik pengarahan oleh orang atau sekelompok orang untuk mempengaruhi pilihan pemilih.

Lima dari 35 TPS yang terjadi praktik tersebut yakni, TPS 25 Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, TPS 04 Pela Mampang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, TPS 08 Kartini, Sawah Besar, Jakarta Pusat, TPS 17 Kramat Jati, Jakarta Timur, dan TPS 24, Keagungan, Tamansari, Jakarta Barat.

“Ada tiga persen kasus dimana terjadi peristiwa mempengaruhi dan mengarahkan pilihan di Pilkada DKI Jakarta putaran kedua. Ada tujuh cara yang dilakukan,” kata Koordinator Nasional JPPR, Masykurudin Hafiz, kepada Rumah Pemilu (19/4).

Tujuh cara mempengaruhi dan mengarahkan pilihan pemilih yang digunakan oleh pihak yang disebutkan oleh JPPR yakni, adanya warga yang membisiki pemilih, mengawal pemilih menuju TPS ketika akan memilih, menunjukkan jari sebagai kode tertentu kepada pemilih, meneriakkan kalimat-kalimat arahan untuk mencoblos kepada pemilih di sekitar TPS, mengingatkan pemilih untuk mencoblos pasangan calon (paslon) tertentu, memberikan arahan untuk memilih berdasarkan keyakinan tertentu, dan melarang untuk memilih paslon tertentu.

“Itu temuan yang didapatkan oleh para pemantau kami. Secara umum, proses pemungutan suara memang berjalan aman dan kondusif. Hanya, kasus ini menjadi catatan penting,” ujar Masykur.