Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI periode 2012-2017, Sigit Pamungkas, mengusulkan program pendidikan pemilu berkelanjutan khusus bagi pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA). Tujuannya, menyiapkan sumber daya penyelenggara pemilu di setiap daerah, sekaligus sosialisasi oleh KPU.
“Jadi, KPU nanti gak perlu lagi sistem rekrutmen sendiri. Karena, sumber dayanya sudah disiapkan melalui pendidikan pemilu berkelanjutan,” kata Sigit, pada acara “Evaluasi Pelaksanaan Tahapan Pemilihan Gubernur Provinsi DKI Jakarta” di Hotel Aryaduta, Gambir, Jakarta Pusat (26/7).
Sigit menjelaskan, program ini akan memberikan sertifikat berdasarkan tingkatan yang telah ditempuh. Sertifikat tingkat dasar atau basic menjadi bekal untuk mencalonkan diri sebagai anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Tingkat menengah atau intermediate untuk menjadi anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Tingkat atas atau advanced untuk menjadi komisioner.
“Jadi, anak SMA diberikan kursus kepemiluan agar punya keahlian untuk jadi penyelenggara pemilu. Kalau sewaktu-waktu dipanggil, mereka sudah siap,” tukas Sigit.
Metode sosialisasi dan pendidikan pemilih seperti yang telah dijelaskan menurut Sigit akan mengefisiensikan anggaran KPU. Kemampuan dasar mengenai penyelenggaran pemilu, amat penting untuk membangun demokrasi yang lebih baik.