August 8, 2024

Tahapan Pilkada Serentak 2018 Dimulai Oktober, 16 Daerah Belum Setujui NPHD

Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2018 akan dimulai pada Oktober 2017. Namun, per 5 September, masih ada 16 dari 171 daerah yang akan menyelenggarakan Pilkada yang belum menandatangani Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk penyelenggaraan Pilkada di daerahnya.

“Masih 17 lagi yang belum, tapi pagi tadi satu sudah tanda tangan,” kata Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Viryan Azis, kepada rumahpemilu.org (5/9).

Sebelumnya (23/8), Ketua KPU RI, Arief Budiman, mengatakan sebanyak 29 daerah belum menyetujui NPHD. Arief berharap NPHD selesai pada akhir Agustus 2017.

“Masih ada 29 yang belum. Sudah kita minta. Semoga Agustus sudah tanda tangan semuanya,” tukas Arief di kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta Selatan.

16 daerah yang belum menandatangani NPHD yaitu Kota Tarakan, Kabupaten Kupang, Kabupaten Timor Tengah Selatan, Kabupaten Sikka, Kabupaten Rote Ndao, Kabupaten Nagekeo, Kabupaten Sumba Tengah, Kabupaten Biak Numfor, Kabupaten Jayawijaya, Kabupaten Paniai, Kabupaten Mimika, Kabupaten Mamberamo Tengah, Kabupaten Puncak, Kabupaten Deiyai, Kabupaten Kepulauan Talaud, dan Provinsi Papua.