August 8, 2024

DPP PDIP  Apresiasi Sipol

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mengapresiasi penggunaan Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) meski sempat mengalami kendala teknis. Menurut DPP, Sipol membantu mengintegrasi data-data partai politik yang dibutuhkan untuk keperluan pemilu.

“Kami mengapresiasi, karena dengan adanya Sipol ini memungkinkan untuk mengintegrasikan seluruh data-data pemilu yang harus dilengkapi oleh partai,” tukas Sekretaris Jenderal PDIP, Harto Kristianto, pada konferensi pers di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Menteng, Jakarta Pusat (11/10).

Harto menceritakan bahwa petugas partai di Papua dan Papua Barat kesulitan mengisi Nomor Induk Kependudukan (NIK) pengurus dan anggota karena data kependudukan di kedua daerah tersebut masih bermasalah. Beberapa nama kelurahan pun tak ada di dalam Sipol, seperti nama lima kelurahan di Kecamatan Kretek, Kabupaten Bantul.

“Kondisi ini menyebabkan pengisian Sipol di dua daerah ini kurang sempurna.  Tidak adanya nama kelurahan juga. Misalnya Kecamatan Kretek di Kabupaten Bantul, di situ ada lima kelurahan yang nama kelurahannya tidak ada di Sipol karena proses pemekaran desa,” jelas Harto.

PDIP, kata Harto, akan mengikuti tahapan-tahapan Pemilu 2019 dengan tertib. PDIP, sama seperti Partai Solidaritas Indonesia (PSI), kemungkinan besar akan  mengusung Joko Widodo sebagai calon presiden 2019-2024.