January 31, 2025

Hadapi Dua Agenda Pemilu, DKPP Minta Tambahan Anggaran

Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Harjono, mengeluhkan anggaran DKPP yang dikurangi pada saat berlangsungnya dua tahapan penyelenggaraan pemilu, yakni Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018 dan Pemilu 2019. Anggaran tambahan dibutuhkan untuk mensosialisasikan aturan kode etik kepada penyelenggara pemilu di daerah-daerah dan biaya penyelesaian perkara etik.

“Soal anggaran, kita masih nurut di Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu), jadi kita gak bisa tentukan anggarannya berapa. Tapi, beritanya angGaran kita turun dari 2016. Penurunan ini terjadi sata momen dua besar terjadi. Saya gak tau, apakah masih ada ruang? Karena, beban-beban banyak,” kata Harjono pada rapat kerja di gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Senayan, Jakarta Selatan (30/11).

Harjono menjelaskan, bahwa DKPP membutuhkan tim ahli untuk membantu mensosialisasikan peraturan kode etik ke daerah. Jadwal sidang perkara dengan undangan sosialisasi dari penyelenggara di daerah seringkali padat.

“Terus terang kami kewalahan. Kalau ada undangan seperti itu, apakah harus anggota yang datang atau kita bentuk tim ahli agar bisa mereka yang datang?  DKPP punya persidangan di Jakarta dan daerah. Ini jadi suatu tantangan sendiri,” tandas Harjono.

Sejak anggota DKPP periode 2017-2022 dilantik, DKPP telah menerima 80 pengaduan. 8 perkara masih dalam proses pemeriksaan.

“Kalau bicara bagaimana DKPP bekerja menjalankan fungsinya, rutin. Tidak hanya pada saat pilkada atau pemilu, permohonan-permohonan tetap masuk. Tinggal bagaimana DKPP menghadapi tugas-tugas rutinnya itu,” ujar Harjono.