August 8, 2024

KPU Adakan Gerakan Coklit Sejuta Rumah untuk Pilkada 2018 dan Pemilu 2019

Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan mengadakan Gerakan Coklit (Pencocokan dan penelitian) Sejuta Rumah. Dalam kegiatan ini, seluruh anggota KPU, mulai pusat hingga Panitia Pemungutan Suara (PPS) harus melakukan coklit bersama Panitia Pendaftaran Pemilih (Pantarlih) di minimal lima rumah pada hari pertama coklit.

“Satu komisioner minimal lima rumah. PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan), PPS ikut juga. Jadi, kalau dihitung semuanya, akan ada 1,5 juta lebih rumah yang akan dicoklit di hari yang sama,” kata Ketua KPU RI, Arief Budiman, di kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat (13/12).

Gerakan Coklit Sejuta Rumah diharapkan memberikan semangat kepada Pantarlih untuk melakukan coklit sejak hari dijadwalkannya coklit. Kebiasaan selama ini, Pantarlih melakukan coklit di hari-hari terakhir.

“Kami ingin mendorong, sejak hari pertama, mereka harus aktif mencoklit. Ini idenya Pak Wahyu,” ujar Arief.

Rencana gerakan coklit sejuta rumah disambut baik oleh Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem). Gerakan dapat dimanfaatkan untuk memastikan bahwa Pantarlih mencatat data pemilih secara detil. Salah satunya yakni data pemilih disabilitas berikut jenis disabilitas.

“Ini program yang bagus ya. Artinya, anggota KPU dari pusat sampai PPS bisa mengecek langsung bagaimana kerja Pantarlih di lapangan,” kata Deputi Direktur Eksekutif Perludem, Khoirunnisa Nur Agustiyati, kepada rumahpemilu.org (14/12).