August 8, 2024

Jelang Pemilu 2019, Kemenlu Bangun Database WNI di Luar Negeri Secara Online

Sebagai upaya melayani masyarakat untuk menggunakan hak pilih, Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) bekerjasama dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengintegrasi dan mensinkronisasi data kependudukan. Sebelumnya, pada Pemilu 2014, seluruh warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri dimasukkan ke dalam daftar pemilih, tanpa mengecek yang bersangkutan telah kembali ke tanah air atau tidak. Namun, untuk Pemilu 2019, Kemenlu akan mengintegrasi data WNI di luar negeri dengan data Kemendagri melalui sistem informasi yang dapat diakses secara online.

“Kami membangun investasi yang lumayan besar untuk membangun database WNI. Setelah melakukan berbagai langkah persiapan selama dua tahun terakhir, insha Allah akan selesai proses integrasi itu pada akhir tahun ini dengan database Kemenlu,” kata Wakil Menlu, Abdurrahman Muhammad Fachir, pada acara penyerahan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) dan data penduduk di luar negeri di Hotel Borobudur, Gambir, Jakarta Pusat (15/12).

Database WNI di luar negeri dimutakhirkan melalui koordinasi bersama Direktorat Jenderal Imigrasi dan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2 TKI). Bagi Kemenlu, pemilu merupakan bagian dari diplomasi sehingga penting bagi Kemenlu untuk berperan aktif memastikan tersusunnya data pemilih luar negeri yang kredibel.

“Pemilu adalah bagian dari diplomasi kita. Karena itu, bagi kami, menyukseskan pemilu adalah sebuah kewajiban yang perlu betul-betul dilaksanakan di luar negeri,” ujar Abdurrahman.

Abdurrahman mengimbau agar semua duta besar dan petugas konsulat RI di luar negeri mendukung penyelenggaraan pemilu di luar negeri, termasuk pembentukan kelompok kerja (pokja) pemilihan dan memastikan distribusi logistik berjalan lancar.