31 Januari 2023, Komisi Pemilihan Umum menggelar uji publik pembentukan daerah pemilihan Pemilu 2024. Dengan tajuk “Uji Publik Tindak Lanjut Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 80/PUU-XX/2022”, KPU seharusnya mematuhi Putusan MK dalam menetapkan Dapil Pemilu 2024, bukan berdasar kesepakatan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPR pada 11 Januari 2023. “Menyepakati permintaan DPR untuk tetap menggunakan susunan dapil dan alokasi kursi …