Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Dolly Kurnia menyampaikan pada diskusi daring “Quo Vadis RUU Pemilu”, Kamis (4/3), bahwa revisi Undang-Undang (UU) Pemilu tak akan dilakukan dalam waktu dekat. Namun, revisi direncanakan tetap dilakukan sebelum penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024. “Walaupun dalam beberapa bulan atau tahun ini kita tidak bisa melakukan penyempurnaan (UU Pemilu), tapi penyempurnaan itu tetap harus dilakukan. Kalau …