Dorongan untuk menunda Pemilihan Umum 2024 saat polemik hari pemungutan suara sudah berakhir justru akan menciptakan kegaduhan baru. Pemikiran yang berkonsekuensi pada perpanjangan masa jabatan presiden dan wakil presiden itu pun cenderung otoritarian dan antidemokrasi sehingga dikhawatirkan bisa mengganggu stabilitas politik. Sudah sepantasnya elite politik dan pejabat publik menghindari wacana tersebut karena bisa terjerumus ke dalam gagasan dan praksis politik …