Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sudah memilih anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pada 17 Februari 2022 dini hari. DPR tidak menggunakan mekanisme pemilihan berdasarkan suara terbanyak (voting). Pilihan mekanisme ini punya permasalahan yang menggambarkan integritas dan kualitas buruk serta bisa berdampak pada Pemilu 2024. DPR menyiarkan semua proses uji kelayakan dan kepatutan calon anggota KPU Bawaslu …