Jika Mahkamah Konstitusi mengeluarkan putusan yang mengubah sistem pemilu proporsional terbuka menjadi tertutup, maka Pemilu 2024 akan berubah secara radikal dibanding tiga pemilu nasional sebelumnya. Hasil pemilu akan mengubah jumlah partai politik dan sistem kepartaian dalam Dewan Perwakilan Rakyat. Indonesia sebelumnya sudah menerapkan sistem pemilu proporsional tertutup pada dua periode pemilu. Pemilu 1955 dan Pemilu 1999. Dua periode pemilu nasional …